Kemendiktisaintek Tolak Lokasi Lahan Untuk Sekolah Garuda Diajukan Pemkab Kuansing, Ini Kata Wabup Muklisin

DERAKPOST.COM – Dikabarkan kalau saat ini, pemerintah pusat menolak lokasi yang untuk dibangun Sekolah Garuda berada di Kabupaten Kuansing. Sehingga itu disikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan mencari kembali lahan alternatif.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Kuansing telah menyiapkan atau mengajukan lahan hutan adat masyarakat Jake di Kecamatan Kuantan Tengah, yang baru saja halnya SK Perhutanan Sosial diserahkan oleh Menteri Kehutanan RI. Penolakan lahan itu tak akan patah semangat Pemkab Kuansing.

“Iya benar, lahan diusulkan itu dibangunkan Sekolah Garuda tersebut ditolak oleh pihak Kemendiktisaintek. Karena, lahan diajukan tersebut merupakan hutan adat. Tapi, juga merupakan area kebun karet Pemkab yang ada di Desa Jake. Sekarang, Pemkab akan siapkan alternatif lahan,” sebutnya.

Hal tersebut disampaikannya Wakil Bupati (Wabup) Kuansing Muklisin kepada media ini saat dikonfirmasi. Dia mengatakan, hal lahan yang diusulkan Pemkab Kuansing itu untuk lahan Sekolah Garuda menggunakan kebun karet Pemkab, yang berada di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.

Dalam hal ini sambung Mukhlisin, disaat ini usulan tersebut ditolak Kemendiktisaintek, dikarena lahan itu merupa hutan adat yang baru saja SK Perhutanan Sosial diserahkan Menteri Kehutanan. Artinya, hal penolakan Kemendiktisaintek tersebut ingin lahan itu yang clear atau harus yang clear.

Wabup juga mengatakan, hal penolakan itu sekarang Pemkab ini menyiapkan alternatif lahan yang baru. Sehingga, soal lahan bisa dituntaskan lebih cepat. Muklisin dalam hal ini tetap yakin dan optimis, Sekolah Garuda akan dibangun di Kuansing. Karena daerah Kuansing termasuk yang prioritas. (Hendri)

GarudaKuansingMukhlisinSekolahWabup
Comments (0)
Add Comment