Keluhkan Jarak Tempuh 57 Km, Kini Guru Nur Aini Dipecat Sebagai ASN Setelah Diperiksa BKPSDM Pasuruan

DERAKPOST.COM – Masih ingat dengan hal Nur Aini (38), guru yang berstatus sebagai PNS ini. Yang diketahui bahwa sempat viral beberapa lalu, di Media Sosial (Medsos) itu setelah mengeluhkan pada jarak tempuh harus dilaluinya untuk mengajar tiap hari.

Namun belakangan diketahui, PNS berasal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur itu telah diberhentikan sebagai ASN karena terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pada hari Senin (28/12/2025).

Nur Aini seorang guru di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, yang sempat viral di Medsos yang setelah mengeluhkan jarak tempuh tersebut. Kini nasibnya diberhentikan sebagai ASN oleh pihak instansi BKPSDM daerah setempat.

Diketahui juga, guru yang mengajar di SDN II Mororejo tersebut mengeluhkan harus berangkat pulang pergi yakni lebih dari 100 kilometer. Nur Aini ini sudah pernah curhat soal jarak mengajar tersebut. Namanya itu mencuat setelah muncul dalam podcast.

Bahkan, juga akun TikTok milik pengacara Cak Sholeh pada pertengahan November 2025, tepatnya dihari Jumat (14/11/2025). Dalam tayangan itu, ia pun mengaku harus menempuh jarak sekitar 57 kilometer dari rumahnya ini terletak di Kecamatan Bangi.

Ia mengatakan, bahwa menuju sekolah di kawasan Kecamatan Tosari, dekat Gunung Bromo. Jarak tempuh pulang pergi disebut mencapai lebih dari 100 kilometer tiap hari mengajar di SDN II Mororejo. “Kalau, untuk berangkat jam setengah 6 pagi, nyampek setengah 8 lebih,” ujar Nur Aini.

Maka, saat itu Nur Aini telah mengajukan permohonan pindah mengajar ke Bupati Pasuruan lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pasuruan Devi Nilambarsari menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dua kali terhadap dugaan pelanggaran disiplin Nur Aini, Kamis (20/11/2025).

Namun, saat dilakukan klarifikasi BKPSDM, Nur Aini dinilai tidak menyelesaikan proses tersebut. Bahkan pada klarifikasi kedua itu Nur Aini disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan keterangan. Sebab
Ia meninggalkan ruangan dengan alasanya ke toilet dan tidak kembali hingga akhirnya pulang.

Hasil dari pemeriksaan tersebut kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga akhirnya, berujung pada rekomendasi sanksi berat. Kini, Nur Aini pun telah diberhentikan sebagai ASN karena dinilai ada melakukan pelanggaran berat yaitu tidak melaksanakan kewajiban mengajar lebih dari 28 hari.

Devi menyebutkan, kalau surat keputusan pemberhentian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) itupun telah disampaikan langsung ke rumah Nur Aini. Dilakukan itu karena yang bersangkutan tidak hadir saat adanya pemanggilan untuk penyampaian SK pemberhentian sebagai ASN.

Devi inipun menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Nur Aini sebagai ASN mengacu pada Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yakni kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

“Seperti diketahui kategori pelanggaran berat bagi ASN yakni tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Sedangkan, Nur Aini itu diketahui tidak masuk kerja dengan tanpa alasan lebih dari batas itu,” imbuhnya.

Punya Pajero?

Sebelumnya, Nur Aini mengaku merasa terdzolimi karena absensinya yang sering bolong, meskipun dia menyatakan tidak pernah absen. Dia ini menyampaikannya dalam video yang diunggah pengacara Cak Sholeh di akun TikTok-nya pada Jumat (14/11/2025).

Tayangan tersebut telah ditonton lebih dari 475.000 kali dan dibagikan oleh lebih dari 2.000 netizen. Didalam video yang beredar tersebut, Nur Aini menjelaskan bahwasa a harus berangkat jam setengah enam pagi agar bisa tiba di sekolah sekitar setengah delapan.

Ia mengaku menempuh perjalanan selama 1,5 jam untuk mengajar. “Kalau berangkat jam setengah 6 pagi, nyampe setengah 8 lebih,” ungkapnya Nur Aini dalam podcast bersama Cak Sholeh, seperti dilansir dari Kompas.com.

Dia menambahkan bahwa untuk mencapai sekolah, dia harus menggunakan jasa ojek atau diantar suaminya. Nur Aini berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) memberi keadilan dengan memindahkan ke sekolah yang lebih dekat rumahnya. Selain itu, Nur Aini mengeluhkan bahwa absensinya yang sering bolong itu disebabkan oleh tindakan kepala sekolah.

Saat dikonfirmasi, Cak Sholeh menyatakan bahwa ia membuat podcast karena merasa iba dengan kondisi Nur Aini itu, yang harus menempuh jarak ratusan kilometer setiap hari. “Waktu datang ke sini, dia (Nur Aini) meminta agar dirinya dibantu memviralkan nasibnya, serta dapat dipindah tugas dekat rumahnya,” ujar Cak Sholeh saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/11/2025).

Cak Sholeh juga mengungkapkan bahwasa rasa iba semakin mendalam ketika Nur Aini mengaku bahwa tanda tangannya dicontek atau dipalsukan oleh rekan guru lain untuk meminjam uang koperasi. Dalam hal inipun dia (Nur Aini) berharap setelah viral ini, ada perhatian dari pihak dinas atau pemerintah daerah agar dipindahkan dan mendapatkan keadilan.

Namun, setelah viral, Nur Aini inipun justru  menerima banyak tanggapan yang negatif dari netizen mengenalnya. Yakni, beberapa netizen ada menyebutkan bahwa Nur Aini adalah orang mampu, yang memiliki mobil Pajero, pick up, dan motor. “Setelah melihat banyak komentar, ternyata bersangkutan memang orang yang punya dan kalau mau minta pendampingan, ya profesional mas,” pungkas Cak Sholeh.  (Sudar)

asmDicopotGurunurPasuruan
Comments (0)
Add Comment