Kebun Eks PT Peputra Supra Jaya Sitaan Satgas PKH Ini Diduga di Kuasai Oknum Perangkat Desa Pangkalan Gondai

DERAKPOST.COM – Lahan eks PT Peputra Supra Jaya (PSJ) yang di Desa Pangkalan Gondai disita itu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan tempat relokasi kebun warga yang dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), disaat ini mencuat.

Puluhan hektar kebun sawit sitaan Satgas PKH itu disinyalir “diamankan dan dipanen” oleh beberapa oknum perangkat desa dan masyarakat. “Hasil pada penelusuran kami warga Langgam, ada dugaan kuat puluhan hektar lahan eks PT PSJ dimainkan atau dikuasi oleh oknum perangkat desa dan masyarakat setempat,”ungkap salah satu warga pada Kecamatan Langgam kepada wartawan.

Dikutip dari laman Riauhits. Dugaan warga ini muncul dari hitungan kalkulasi luasan lahan yang sudah ditetapkan oleh Pokja TP2E TNTN. “Kebun PSJ yang disita Satgas PKH seluas 233 Hektar. Untuk relokasi kebun 47 KK warga Desa Bagan Limau lebih kurang 110 hektar, kemudian lebih kurang 58 hektar adalah kebun warga yang memang harus dikembalikan ke pemiliknya. Nah sisanya lebih kurang 65 hektar ini yang saat ini dikuasai, dipanen dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum perangkat Desa dan masyarakat,”jelas narasumber ini.

Narasumber ini menuturkan, warga mendengar bahwa saat ini lahan lebih kurang 60 an hektar itu dikuasi dan dikelola oleh oknum perangkat Desa dan masyarakat setempat. “Seperti itulah kondisinya saat ini. Kebun 65 hektar itu dipanen dan dinikmati para oknum tersebut,”pungkas narasumber ini.

Masyarakat mempertanyakan, dasar hukum penguasaan puluhan kebun sitaan Satgas KPH itu  yang notabene nya adalah milik negara bisa dikuasi dan dimanfaatkan oleh oknum perangkat Desa dan masyarakat Desa Pangkalan Gondai. “Apa dasar hukumnya, itukan milik negara, kenapa bisa dikuasi dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum itu,”tukas warga ini.

Kepala Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Aman belum bersedia dikonfirmasi. Sementara Wakil Koordinator Pokja 1 TP2E TNTN Iskandarsyah menolak memberikan tanggapannya. “Mohon maaf pak saya tidak berani sebaiknya dari yang berwenang saja pak,”katanya saat dikonfirmasi.  (Ajo Marbun)

GondaiJaya pkhPeputraSupra
Comments (0)
Add Comment