DERAKPOST.COM – Perambahan hutan dilakukanya PT Duta Palma Nusantara (DPN) selama 30 tahun ini yang hingga akibatkan kerugian negara Rp78 triliun, ini tidak terlepas ada bekingnya. Hal itu ditegaskan anggota DPRD Riau Marwan Yohanes.
Kepada wartawan, Politis Gerindra ini menyebut, dengan adanya beking oleh pihak tertentu, maka mulusnya aksi itu dilakukan PT Duta Palma Nusantara. Ia mengatakan, karena itu seluruh elemen masyarakat diminta kawal rekomendasi Pansus konflik lahan DPRD Riau.
“Masa hutan 37 ribu hektare itu dibabat tanpa ijin, dikelola dengan sejumlah alat berat,dan jumlah pekerja ratusan orang sulit dicari. Selama ini kemana kita. Kan ada menteri, polisi kehutanan. Terus itu ngapain aja selama 30 tahun ini,” sebut Marwan Yohanes ini nada emosi.
Marwan Yohanes mengatakan, jauh hari sebelum dirinya menjadi anggota DPRD, yakni ketika masih pemuda di kampung halaman di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sudah berteriak diketika PT Duta Palma Nusantara merambah hutan berada di tanah kelahirannya itu. **Rul