DERAKPOST.COM – Dirkrimum Polda Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus ledakan di Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, waktu lalu. Dua tersangka itu diketahui kontraktor atau rekanan KPI RU II Dumai.
Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan. Ia menyebut dua orang tersangka berinisial IR serta W, dinilai bertanggung jawab dalam peristiwa ledakan tersebut. Keduanya itu merupakan pegawai kontraktor atau yang perusahaan rekanan dari KPI RU II Dumai,” katanya.
Kombes Pol Asep Darmawan menyebutkan, bahwa kedua orang tersebut yang bertugas
Melakukan pemeriksaan ketebalanya pipa. “Jabatannya itu pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran areal yang diduga bocor dan meledak itu,” sebut Kombes Asep.
Asep mengungkapkan pihaknya juga sudah koordinasi dengan jaksa, dimungkinkan itu akan ada penambahan tersangka. Apabila berkembang nantinya, tentunya akan ada tersangka-tersangka lain.
Dugaan sementara ledakan terjadi disebab pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge. Area itu menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit (HCU). Ledakan itu terjadi di KPI RU II di Kota Dumai, pada hari Sabtu (1/4/2023) malam. **Fad