DERAKPOST.COM – Peternak diminta waspada dengan adanya wabah atau penyakit antraks pada hewan ternak di Pulau Jawa. Walaupun di Provinsi Riau belum ditemukan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Herman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh Faralinda Sari, Senin (10/7/2023).
“Kasus penyakit antraks hewan ternak merebak di Pulau Jawa, namun belum ditemukan di wilayah Riau. Karena tak ada laporan kasus antraks ditemukan di Riau. Mudah-mudahan ini jangan ada di Provinsi Riau,” ungkapmya.
Atas temuan itu di Pulau Jawa, ungkap Faralinda, tetap petugas melakukan hal pengamatan terhadap sapi yang ada di wilayah ini. Jika ada gejala menjurus ke antraks pasti petugas mengetahui.
“Petugas lapor ke Isikhnas (Sistem informasi kesehatan hewan nasional). Petugas juga terus melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada peternak agar segera melaporkan jika ternaknya terjadi gejala antraks,” terangnya.
Selain itu, tambah Faralinda, pihaknya juga akan memperketat lalulintas hewan yang akan masuk ke Riau di Posko Check Point di perbatasan.
“Kalau hewan yang mau masuk ke Riau, itu sebelum kita rekomendasikan untuk masuk, itu kita lihat dulu daerah asalnya dari mana. Kalau ada kasus di daerah tersebut, maka hewan dari daerah tersebut tidak akan kita izinkan masuk ke Riau,” sebutnya.
Faralinda berharap penyakit antraks jangan sampai ditemukan di Riau. Sebab penyakit ini tidak hanya menular dari hewan ke hewan, tapi juga menular dari hewan ke manusia.
Bahkan tanah yang terkontaminasi darah dari hewan yang terkena antraks bisa menjadi media yang bisa menularkan ke hewan meski sudah bertahun-tahun.
“Kalau bakterinya keluar dari tubuh hewan itu bisa jadi spora, dan bisa bertahan di lingkungan sampai puluhan tahun. Makanya kasus antraks itu selalu ditemukan di daerah yang dulunya pernah ada kasus,” ungkapnya.
Meski di Riau belum pernah ditemukan kasus antraks. pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap penyakit yang mematikan ini. Sebab hewan sudah terpapar bakteri antraks tidak boleh dikonsumsi. **Rul