DERAKPOST.COM – Kami juga tentu butuh makan, kami ini punya keluarga yang harus diberi nafkah,, didampingi puluhan mantan karyawan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), saat menuntut haknya, Jumat pekan lalu.
“Kami juga butuh makan. Kami punya keluarga yang harus diberi nafkah,” ujar Habib Nur, mantan karyawan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), dengan suara yang sedikit bergetar.
Kalimat itu dilontarkan Habib saat menuturkan kembali momen dia bersama puluhan eks karyawan lainnya mendatangi kantor PT SPRH (Perseroda) di Bagansiapiapi, pada Jumat pagi, 25 Juli 2025.
Mereka datang bukan untuk berdemo, melainkan untuk menagih hak yang sudah dua bulan belum mereka terima: gaji.
Kekecewaan para mantan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir itu tampak jelas.
Sejak dinonaktifkan beberapa waktu lalu, mereka belum mendapatkan kejelasan soal pembayaran gaji.
Sementara kabar yang beredar, jajaran pimpinan justru telah menerima gaji mereka.
“Kami mendengar, Plt (pelaksana tugas) Direktur Utama dan Komisaris sudah menerima gaji sejak Februari. Tapi staf dan karyawan justru tak digaji sama sekali selama dua bulan ini,” lanjut Habib.
Hingga pukul 11.00 WIB, tak seorang pun pejabat perusahaan hadir untuk menemui mereka.
“Plt Dirut dan bendahara tak datang. Kami hanya ingin klarifikasi,” kata Habib.
Ia pun berharap pemegang saham tunggal, yakni Bupati Rokan Hilir, Bistamam, segera turun tangan mengevaluasi kinerja manajemen.
Ia menyebut ada ketimpangan dalam kepemimpinan yang menomorduakan kesejahteraan karyawan.
“Pemimpin mestinya memikirkan staf lebih dulu. Ini malah seolah-olah hanya memikirkan diri sendiri. Di mana rasa keadilannya?” ucapnya dikutip dari laman Riausatu.
Dikonfirmasi Rmelalui pesan WhatsApp, Plt Direktur Utama PT SPRH, Rahmat Hidayat, tak merinci ihwal tudingan tersebut. Tetap ia menyatakan akan segera memberikan penjelasan resmi ke publik.
“Insya Allah kami akan konferensi pers, publikasi apa saja yang sudah kami lakukan, sekaligus meng-counter pengalihan isu yang sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi kami,” tulis Rahmat, Senin, 28 Juli 2025.
Hingga berita ini diposting, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT SPRH terkait pembayaran gaji karyawan maupun perihal dugaan pencairan gaji bagi jajaran pimpinan. (Dairul)