DERAKPOST.COM – Hingga sekarang ini masih ada terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Hal ini dipastikan menjadi ancaman kehidupan (lingkungan) di daerah ini.
Terkait hal demikian, Sekretaris Komisi IV DPRD Riau, Sugeng Pranoto, kembali meminta kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk lebih tegas lagi dalam memberi perintah guna mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Diketahui, Polda Riau ini mendata sejak Januari hingga awal Agustus 2023 luas lahan terbakar di Provinsi Riau ini sudah mencapai 1.155 hektare. “Ini harus ada penekanan dari Pemerintah Provinsi ke pihak pemerintah kabupaten kota untuk menangani kebakaran,” katanya.
Ulangnya, Gubernur Riau sebagai pihak pimpinan tertinggi di daerah ini, harus mengeluarkan surat edaran agar untuk kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Karena yang namanya kelestarian hutan dan lahan ini merupa tanggungjawab yang harus dijaga bersama.
Sugeng juga meminta kepada pihaknya yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, atau pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau untuk melakukan antisipasi dini. “Kita kan sudah menyediakan dana cadangan untuk bencana alam seperti ini,” katanya .
Lebih lanjut disampaikan Politisi PDIP ini, bahwa anggaran disediakan untuk penanganananya Karhutla, banjir dan bencana lainnya itu ada sebanyak Rp60 miliar di tahun ini.
Sebab, lanjut Sugeng, biaya untuk mengantisipasi terjadinya karhutla jauh lebih murah. Dibandingkan dana yang harus dikeluarkan untuk memadamkan api jika sudah terjadi.
“Kemudian, BPBD Riau berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memantau kegiatan mencurigakan oleh perorangan atau perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran. Ini harus ada tindakan hukumnya,” pungkasnya.
Sugeng meminta Pemprov Riau untuk menyurati bupati, camat, kepala desa hingga perusahaan-perusahaan sebagai penegasan kembali. Sugeng juga sebut, sebaiknya lampirkan pasal-pasal terkait ancaman apabila tetap melakukan. **Rul