Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender, Kombes Dian: Setyawan: Polisi Periksa Saksi

DERAKPOST.COM – Geger.disaat ini oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon diduga melakukan tindakan meminta jatah proyek Rp 5 triliun ke investor asing. Disaat ini, Penyidik masih mendalami keterangan terhadap beberapa pihak dalam video yang viral tersebut.

Dirkrimum Polda Kombes Dian Setyawan menyebutkan pihaknya membuat laporan informasi berdasarkan video yang beredar dan menerbitkan sprin penyelidikan. Lima orang sudah diperiksa sebagai saksi, yaitu Ketua Kadin Kota Cilegon dan empat orang dari pihak PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan PT Chengda.

Polda Banten masih lakukan penyelidikan oknum Kadin Kota Cilegon ini yang diduga minta jatah proyek Rp5 triliunan pada pihak investor asing. Penyidik, masih mendalami keterangan itu beberapa pihak dalam video yang viral tersebut. “Betul itu saat ini masih dalam penyelidikan. Biarkan kami bekerja,” sebut Dian Setyawan.

Menurutnya, dari bahan keterangan yang dikumpulkan itu akan ditentukan apakah ada unsur pidana pada perkara tersebut atau tidak. Perkembangannya juga akan dipapar setelah pemeriksaan perkara ini rampung. Jikalau ada unsur pidana maka itu naik pada penyidikan terkait dari video yang sekarang viral.

Setyawan menyebut, dia sudah membuat laporan yang berdasarkannya video. Kata dia, telah ada melaksanakan pemeriksaan 5 orang saksi. Ia menerangkan, bahwa hal ini pihaknya juga sudah memanggil 8 orang sebagai saksi. Nanti kita lihat saja. Dengan mudah-mudahan yang bersangkutan hadir,” paparnya Setiyawan

Dikutip dari detik.com. Setiyawan tegaskan bahwa, setiap orang yang ada dalam video tersebut akan diperiksa. Termasuk itu yang melakukan pengancaman. Polda Banten ini katanya, kemudian segera melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, nanti bisa ditentukan apakah hal tersebut juga masuk unsur pidana atau tidak.

“Apabila ditemukan tindak pidana, otomatis akan kita tingkatkan menjadi laporan polisi, kita menindaklanjuti dengan hal penyidikan dan kita tentu akan proses itu juga dengan tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga hal itu, bisa jelas dengan adanya pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut secara jelas,” paparnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, dalam hal ini sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus anggota Kadin Kota Cilegon yang diduga meminta proyek senilai Rp5 triliun. Polisi inipun melakukan langkah hukum itu apabila ada ditemukan unsur tindak pidana. Polda Banten bagian Satgas Percepatan Investasi.

Karena itu, katanya, pihaknya berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor. “Dengan ada video viral kemarin, kami dari Polda Banten juga akan menurunkan tim dan melakukan hal upaya penyelidikan,” ujar Irjen Suyudi seusai rapat koordinasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Ia pun menyatakan polisi akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini. Setiap unsur yang tindak pidana juga akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ini ada dugaan tindak pidana, apalagi dengan
mengganggu percepatan investasi negeri ini, akan melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, berdasarkan unggahan video akun X @Nenk******, tampak itu sejumlah pihak diduga ini berasal dari Kadin Cilegon dan ormas setempat bertemu dengan para perwakilan Chengda Engineering Co, yang kontraktor proyek pembangunannya pabrik CA-EDC. Dalam video itu, ada seorang pria berpakaian putih terdengar meminta jatah proyek hingga Rp5 triliun. (Dairul)

CilegonjatahkadinProyek
Comments (0)
Add Comment