DERAKPOST.COM – Diketahui, belakangan ini Tim Satgas PKH melakukan tindakanya pemeriksaan sejumlah pihak terkait dalam perambahan kawasan hutan TNTN. Terkait hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan penertiban Surat Keterangan Tanah (SKT) dan bahkan Pungutan Liar (Pungli).
Sejumlah Kepala Desa (Kades) ada berada sekitar kawasan TNTN terus dipanggil oleh Satgas PKH untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Dua Kades kembali diperiksa yakni Kades Lubuk Kembang Bungo (LKB), Kecamatan Ukui, H Rusi Chairus Slamet sama Kades Bukit Kesuma (BK), Kecamatan Pangkalan Kuras, Yasir Herawansyah Sitorus, Selasa (24/6/2025).
Kedua Kades diperiksa Satgas PKH mulai dari pagi hingga sore sekitar pukul 18.00 WIB, setelah sempat istirahat makan siang di ruangan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan. Usai diperiksa Kades LKB H Rusi Chairus Slamet mengenakanya baju kemeja putih lengan panjang dipadu celana jens. Dia memilih bungkam ketika dimintai keterangan. Dengan terburu-buru, masuk ke dalam mobil jenis Pajero warna hitam, lalu segera bergegas tinggalkan parkiran kantor Kejari Pelalawan.
Sedangkan Kades BK, Yasir Herawansyah Sitorus masih diperiksa penyidik Satgas ini di ruang pemeriksaan. Tapi saat para awak media menunggu. Dan berselang beberapa waktu, mobil Toyota Inova putih itu masuk langsung parkiranya belakang Kantor Kejari Pelalawan. Tapi dalam hal ini Kades BK itu kabur lewat pintu belakang Kejari.
Untuk diketahui, upaya kaburnya Kades BK tersebut tampaknya ada semacam special padanya. Padahal diketahui, mobil tamu itu biasanya hanya boleh masuk parkir di area halaman kantor Kejari. Tetapi mobil Kades BK Yasir Herawansyah Sitorus ini justrunya mendapat perlakuan khusus itu memasuki areal parkir belakang Kejari.
Kembali terkait pemeriksaanya oleh Satgas PKH tersebut bukan saja para Kades. Juga sejumlah pemilik Ram atau itu penampung buah sawit dari kawasan TNTN dan petani pemilik lahanya di TNTN terlihat keluar dari kantor Kejari Pelalawan itu yang seusainya menjalani pemeriksaan.
Sementara Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH membenarkan ada pemeriksaan sejumlah Kades, terkait dugaan penerbitan SKT dan pungli di TNTN tersebut. “Ya ada sejumlah Kades kita panggil, untuk dapat menjalani pemeriksaan dari Satgas PKH. Terkait hal dugaan penertiban akan dokumen SKT dan pungli di kawasan TNTN. Termasuk Kades LBK dan BK, serta pihak lain,” ujarnya.
Sedangkan halnya pada pemeriksaan para Kades, Pemilik Ram dan Pemilik Lahan di kawasan TNTN, setelah adanya dilakukan penyegelan kawasan TNTN seluas 81 ribu hektare yang telah disulap jadi perkebunan sawit sebagian telah memiliki SKT diduga diterbitkan oleh Kades yang ada di sekitar TNTN.
“Proses pemeriksaan terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak terkait, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut. Pemeriksaan terhadap kepala desa terus berlanjut. Sebagai langkah tegas dalam penertiban dan penegakkan hukum di kawasan TNTN,” pungkasnya. (Sabar)