DERAKPOST.COM – Kaderismanto ungkap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2025 dijadwalkan akan disampaikan Pemerintah Provinsi Riau kepada DPRD Riau, hari Senin (8/9/2025) mendatang.
Ketua DPRD Riau ini mengatakan, bahwa pihaknya juga memang masih menunggu KUA-PPAS dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun begitu, pihaknya berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Ia menyebut, APBD Perubahan itu disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD pada pekan depan.
Terkait APBD Perubahan itu, katanya telah hubungi Sekdaprov Riau. Dikatakanya, jika KUA-PPAS dimasukkan pada Senin depan, maka DPRD Riau ini, langsung melakukan tahap-tahapannya. Mulai dari MoU hingga pembahasan.
Menurutnya, apabila KUA-PPAS pada awal September ini, kemungkinan itu juga dapat disahkan minggu ketiga bulan September 2025 ini. “Jika minggu depan masuk, saya kira di minggu ketiga, maka sudah sahkan, dan mudah-mudahan kita bisa sesuai pada harapan,” harapnya. (Dairul)