DERAKPOST.COM – Disaat ini santer kabar, kalau Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Yayasan Pendidikan Persada Indah (YPPI), di Jalan Sepuluh Komp Perumahan Persada Indah berada Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Yaitu jual belikan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dikeluhkan wali murid.
Pemberitaan ini yang viral di media online dengan berbagai macam judul. Intinya itu, wali murid keluhkan jual beli LKS dan juga dinilai kangkangi aturan. Namun, demikian sejak berita ini terbit Kacab Disdik Provinsi untuk Wilayah Siak, Ismael tidak merespon telepon maupun pesan via whatsapp untuk dimintai tanggapannya.
Terkait demikian ini, Wakil Ketua KNPI Riau Ade Monchai mengatakan, adanya dugaan atas laporan orang tua murid itu, harusnya segera ditanggapi oleh pihak Kacab Dinas Wilayah Siak dengan serius. Karena hal ini sudah menjadi keluhan dari orang tua, dan seyogyanya pihak Kacabdisdik Siak ambil dengan menyikapi hal ini.
“Saya sudah hubungi Kadisdik Provinsi dan beliau jawab untuk dapat menghubungi itu Kacab Disdik Wilayah Siak Ismail. Dikarena katanya, selaku Kadisdik Provinsi Riau juga sudah bagikan tugas itu pada setiap Kacab untuk memantau atau mengawasi jalannya dan suksesnya dunia pendidikan di wilayah mereka,” kutip Ade Monchai.
Kesempatan itu, Ade Monchai mengatakan jangan abai didalam pengawasan, bantuan BOS diberikan pada pihak sekolah tetapi itu tidak diawasi penggunaannya. Sehingga ini tentunya besar timbul penyalahgunaan dari Dana BOS. Hal demikian, tambahnya, tentu sangat disesalkan tak ada pengawasannya dari pihak memberi bantuan.
Katanya, sudah banyak kasus dan serta isu yang terkuak ke publik. Bahkan ada sampai keranah hukum pidana Tipikor terkait pada penyelewengan Dana BOS dilakukan pihak sekolah. Hal itu karena lemah pengawasan dan kurangnya respon dari pihaknya Dinas Pendidikan. Sehingga, salah satu hal yang memicu terjadi tindak pidana.
Seperti pemberitaan sebelumnya dilansir sejumlahan media online. Orang tua dari SMK YPPI, berlokasi di KPR 1 Kecamatan Tualang, di Kabupaten Siak, mengeluhkan adanya jual beli LKS. Karena hal itu dinilai malah mengangkangi aturan yang berlaku. Berharap, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) bisa turun tangan mengatasi.
Praktek jual beli LKS itu menjadi keluhanya orang tua siswa di SMK YPPI. Seperti yang disampaikan salah seorang yang tak ingin diketahui identitasnya ketika ditemui oleh wartawan. “Kami sangat menolak jual beli LKS itu. Karena ekonomi yang saat ini sulit. Kami inipun terpaksa masukkan anak kami ke sekolah YPPI ini,” katanya.
Dikarena katanya, sesuai informasi didapat bahwa lulusan dari sekolah YPPI ini mudah atau gampang terima masuk bekerja Indah Kiat. Dia pun mengaku sekolah memungut sekitar Rp84 ribu kepada peserta didik dan tahun dulu ada dua kali pengadaan LKS. Ini patut dipertanyakan, bahwa sudah dibayar SPP yaitu sebesar Rp350 ribu.
“Ini ada bayar atau beli LKS dilakukan pihak sekolah. Tentunya ini jadi pertanyaan kami. Di karena kami inikan sudah bayar SPP per bulan Rp350 ribu. Kemudian itukan, sudah ada dana BOS, kenapa kami suruh beli LKS lagi ? Hal inikan tentunya sangat membuat kami kelimpungan. Diharap ini pihak Disdik
bisa turun tangan,” sebutnya.
Sementara itu, dikonfirmasi kepada Kepala SMKS YPPI Tualang, Yuniarti, mengatakan, bahwa buku LKS itu tidak ada paksaan beli. Artinya, murid mau beli silakan, kalau tidak pun tak apa-apa. Buku tersebut disediakan di koperasi sekolah seharga Rp7.000 untuk per buku. Tapi, kenapa sambungnya, hal itu yang selalu dipermasalahkan.
“Kami tidak ada paksa untuk beli. Dikarena murid mau beli silakan, kalau tidak pun tak apa-apa. Buku ada, disediakan di koperasi sekolah seharga Rp7.000 per buku. Tetapi kenapa dipersalahkan. Sekolah lain itu juga ada jual LKS. Soal SPP, ini sekolah swasta jadi wajar ada itu. Kenapa anaknya sekolah disini, jika takut bayar,” ujarnya. (Rul)