Ka Lapas Kelas II A Bangkinang Tegaskan Komitmen Tegakkan Aturan Hukum yang Berlaku Dengan Brantas Halinar

DERAKPOST.COM – Lapas Bangkinang tak henti-hentinya ini berbenah memberantas Handphone, pungutan liar dan narkoba. Ini upaya dilakukan untuk pencegahan hal tak diinginkan, sebagaima aturan berlaku.

Demikian halnya disampaikan Kalapas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra saat dihubungi wartawan. Namun dia tegaskan, bahwa dirinya yang baru bertugas di Lapas Bangkinang pada awal Februari 2025. Tapi, akan terus gencar upaya memberantas hal ada narkoba, pungutan liar, dan handphone
(Halinar) di dalam lapas.

“Bersama dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas (Satopspatnal), dan didamping Aparat Penegak Hukum ini selalu melakukan razia rutin. Ada sebanyak 4 kali dalam seminggu yang dengan tujuan menciptakan lingkungan Lapas bersih dan aman serta memberantas Halinar,.” terang Alexander.

Misalnya itu, sambung dia, melakukan hal pengecekan yang secara manual didalam kamar narapidana yang ada berada di blok hunian. Karena sebut dia, hal tersebut juga perlu dilakukan yang sehingga terciptanya kondisi sesuai diinginkan bersama.

Komitmen Kalapas Bangkinang ini, dalam memberantas Halinar ini menyikapi akan hal adanya kejadian pelemparan bola tenis yang berisi narkoba dari luar tembok Lapas dan penemuan beberapa paket narkoba di kamar WBP.

Untuk diketahui, bahwa jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang itu, sebelumnya sudah ada berkomitmen serta menandatangani Pakta Integritas untuk patuh terhadap aturan. Hal itu membuat rutin dilaksanakan sosialisasi kepada WBP agar tidak terlibat peredaran narkoba. (Andi)

aturanBangkinangkomitmenLapas
Comments (0)
Add Comment