Juru Parkir Sasar Area SPBU dan ATM, Yuliarso: Itu Harusnya Tak Ada

 

DERAKPOST.COM – Masyarakat si Kota Pekanbaru merasa resah dengan Juru Parkir (Jukir) yang beraksi di area SPBU dan ATM.

Terkait ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memastikan tidak ada menempatkan Jukir di retail berada di dalam area SPBU maupun ATM. Sebut dia, Jukir itu hanya ditempatkan di area SPBU bersinggungan langsung dengan jalan.

Kadishub Pekanbaru, Yuliarso ungkap bahwa parkir di dalam SPBU merupakan fasilitas umum. Sama halnya ini dengan toilet di SPBU itu merupa suatu fasilitas umum. “Retail yang berada di lingkupan SPBU itu, merupakan fasilitas di SPBU, jadi tidak ada Jukir di area sana,” sebut Yuliarso, Sabtu (3/6/2023).

Akan tetapi kata Yuliarso, retail yang bersinggungan langsung dengan jalan atau berada di depan dan masih di lingkungan SPBU, maka itu ada jukirnya.

“Tetapi (retail) yang bersinggungan langsung dengan jalan, ada beberapa SPBU itu. Ada berupa retail yang dipinggir jalannya, tapi masih di satu lingkungan, posisinya di depan, itu ada Jukirnya,” katanya.

Sementara retail yang berada di dalam area SPBU dan tidak bersentujan langsung dengan jalan, maka tidak ada jukirnya.

“Tapi kalau itu berada di dalam, tidak ada jukirnya, karena itu fasilitas SPBU. Kalau di depan, ada namanya retail, ada ATM, dan itu berakses langsung dengan jalan itu ada Jukirnya,” jelasnya.

“Jadi kami pastikan itu tidak ada jukir di dalam SPBU, sama hal ini dengan toilet dengan SPBU, tidak dipungut biaya,” tambahnya.

Ia pun menyampaikan kepada masyarakat, bagi jukir yang tidak memberikan karcis, maka boleh tidak membayar parkir.

“Kami minta masyarakat, bagi jukir yang tidak memberikan karcis boleh tidak membayar. Oleh karena itu minta lah karcis pada mereka, karena karcis sudah diberikan kepada jukir,” pungkasnya. **Fri

atmparkirPekanbaru
Comments (0)
Add Comment