DERAKPOST.COM – Hampir seribuan orang melakukan hal aksi demo di gedung DPRD Riau, di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Massa ini, terdiri kalanganya mahasiswa, pemuda dan masyarakat. Massa diketahui, datang sekitar pukul 14.20 WIB, dengan berakibat jalan tersebut terpaksa ditutup.
Massa ini gelar aksi di depan kantor DPRD Riau, Rabu (27/8/2025). Mereka mendesak agar dapat segara dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk hal mengusut defisit APBD Riau tahun 2024. Yang secara umum, aksi tersebut terpantau berlangsung aman dan kondusif. Massa ini, mendesak DPRD Riau mengusut pelanggaran peraturan sehingga mengakibatkan defisit anggaran Pemprov Riau tahun 2024.
Setelah hampir satu jam berorasi, akhirnya Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis ini, menjumpai massa dengan berjanji segera menyampaikan aspirasi massa itu kepada Pimpinan DPRD Riau. “Saya temui ini, akan sampaikan ke pimpinan dan kumpulkan itu ketua fraksi, yang segera dibentuk Pansus. Setuju?,” ucap Budiman di hadapan massa dan serta dijawab teriakanya setuju secara oleh peserta aksi.
Sementara itu, setelah ditemui Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis ini, sekitar pukul 15.30 WIB, massa aksi membubarkan diri secara teratur. Sejumlah perwakilan massa masuk ke gedung DPRD Riau menyodorkan surat perjanjian kesediaan hal membentuk Pansus Defisit Anggaran Ditahun 2024. Hal surat ditandatangani oleh Politisi Gerindra dihadapan massa.
Sebagaimana diketahui. Sebelum ditemui Budiman Lubis dari Wakil Ketua DPRD Riau ini, massa aksi yang mengungkapkan telah mencuat di masyarakat tentang adanya hal dugaan dengan terjadi pelanggaran aturan yang mengakibatkan dipaksakannya pada penambahan anggaran sebesar hampir Rp 1,8 triliun lebih di APBD Riau ditahun 2024. Massa membentang sejumlahan spanduk yang berukuran besar.
Salah satu diantaranya itu adalah spanduk itu betuliskan “Diduga Otak Pelaku Defisit Anggaran Riau Senilai 1.8 T”. Yakni adanya Foto Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto itu bertuliskan Pj Gubernur Riau terpampang di spanduk itu. Tak hanya foto itu, juga ada terpampang foto Indra bertulis Sekdaprov Riau, serta Evarefita yang merupa Kepala Bapenda Riau, dan Yulisman Ketua DPRD Riau Priode 2019-2024.
“Inilah bentuk kepedulian kita atas kondisi masyarakat hari ini. Kita melihat sampai saat ini tidak ada upaya untuk menelusuri defisit anggaran ini. Kita juga ingin segera dibentuk Pansus. Jangan jadikan gedung rakyat sebagai gudang tikus. Masyarakat saat ini merasakan sulitnya ekonomi hari ini akibat defisit anggaran,” ungkap Korlap Aksi Robi dalam orasinya yang disambut teriakan menggema dari ribuan peserta aksi damai itu.
Untuk mengendalikan massa aksi, maka Robi ini terdengar sesekali mengingatkan peserta aksi untuk tidak bertindak anarkis. Lebih lanjut, soal pembentukan Pansus itu, massa aksi juga menyatakan mereka akan mengirimkan somasi kepada Partai Politik (Parpol) Anggota DPRD Riau priode disaat itu, ketingkat DPP. Bahkan, bila perlu untuk mempidanakan 65 wakil rakyat ini.
Sementara itu, dimana seorang orator dari kelompok menamakan diri Cipayung Plus terdengar juga meneriakkan desakan pada DPRD Riau tindaklanjuti temuan BPK atas anggaran APBD Riau ditahun 2024. “Sudah seharusnya itu pihaknya DPRD memikirkan perasaan rakyat Riau hari ini. Defisit sangat berdampak pada hak masyarakat. Diantara lain seperti hal beasiswa itu juga tidak ada kepastian. Dan kami menduga ada praktek maladministrasi dan kongkalingkong,” ujar seorang orator dari Cipayung Plus.
Tak hanya itu, seorang orator dari kalangan masyarakat juga mengutarakanya Banggar dan TAPD di Pemprov Riau, yang mestinya mengetahui juga akan berapa sebenarnya kemampuan pendapatanya Pemprov Riau pada tahun 2024. “Tapi, kami juga melihat mereka sengaja menaikkan anggaran dari sekitar Rp 9 triliun itu menjadi Rp 11 triliun. Perlu diingat bahwa pengesahan APBD itu harus melalui mekanisme,” ujar Darby.
Darby juga mengatakan, ini bukan dengan cara menggelembungkan anggaran demi kepentingan mereka, padahal pendapatan tidak sampai segitu. Orator itu sampaikan, diduga dengan setelah penggelembungan anggaran itu, lalu digunakanya antara lain untuk membiayai kegiatanya Pokir DPRD Riau. Maka, juga akan lapor ke APH, untuk diperiksa anggota DPRD Riau diera itu. (Dairul)