PELALAWAN, Derakpost.com- Disaat ini jumlah kursi di DPRD Pelalawan itu akan bertambah dari sebelumnya itu 35 kursi akan menjadi 40. Hal ini, seiring terjadi ada penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan
“Diprediksi terjadi penambahan kursi di DPRD Pelalawan. Dari 35 kursi saat ini menjadi 40. Hal itu jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan sejauh ini sudah mencapai 395 ribu jiwa lebih. Maka hal itu diprediksi ada penambahan,” ungkap Joni Naidi kepada wartawan.
Sekretaris Disdukcapil Pelalawan inipun mengatakan, itu sesuai dari data terbaru jumlah penduduk. Jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan kian hari semakin meningkat. Sejalan dengan itu, alokasi kursi DPRD diprediksi akan bertambah menjadi 40 kursi pada Pileg mendatang.
Dikatakannya, jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan kemungkinan besar bisa menembus angka 400 ribu jiwa lebih, sebagaimana pertumbuhannya di tahun sebelumnya.
“Data kasar kita hari ini, jumlah penduduk Pelalawan sudah tembus 395 ribu jiwa. Terlebih jika Disdukcapil disuport pendanaan untuk lakukan pendataan malahan di tahun 2023 diperkirakan sudah tembus itu 400 ribu, jiwa. Tidak harus menunggu 2024,” terangnya. **Fbs