Joni Suhaidi: Baru Dua Balon Anggota DPD RI Mendaftar di KPU Riau, Parpol Belum Ada

 

DERAKPOST.COM – Komisioner di KPU Riau Joni Suhaidi mengatakan, hingga di hari ketiga Penerimaan Bakal Calon (Balon) Anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Riau, hari Rabu (3/5/2023) baru dua Balon DPD RI yang mendaftar.

“Di hari ketiga kemarin, KPU Riau telah menerima pendaftaranya Bacalon DPD atas nama Marjoni Hendri. Sebelumnya, hari pertama, ada nama Eddy Budianto sebagai pendaftar perdana. Ini, merupa hari ketiga kami menerima pendaftaran. Namun, baru ada 2 Bacalon DPD yang mendaftar,” katanya.

Lebih lanjut disebutkan dia, pada hari pertama itu Balon DPD yang mendaftar atas nama Eddy Budianto. Di hari kedua nihil dan hari ini di hari ketiga menyusul ada satu Balon DPD atas nama Marjoni Hendri. Sementara itu, dari partai politik belum ada daftarkan.

Kesempatan itu, Joni Suhaidi menyebut berdasarkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, penerimaan pendaftaran Bacalon Anggota DPD dan serta Balon Anggota DPRD ini akan berlangsung hingga tanggal 14 Mei 2023.

“KPU Riau ini menyiapkan meja layanan dan petugas pendaftaran serta operator Silon yang untuk menerima pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD ini, dari tanggal 1 -14 Mei 2023. Penerimaan itu dimulai 08.00 – 16.00 WIB. Khusus pada tanggal 14 Mei 2023 penerimaan pendaftaran dari pukul 08.00 – 23.59 WIB,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia kembali mengingatkan Balon DPD maupun partai politik yang akan mendaftar ke KPU Riau agar dapat memeriksa kembali berkas pencalonan yang telah disiapkan dengan baik dan benar. Dengan tujuannya agar  proses pendaftaran menjadi mudah dan waktu yang singkat. **Rul

dpdKPURiau
Comments (0)
Add Comment