Jokowi Desak Seluruh Mafia Minyak Goreng Diusut Tuntas, Biar Tahu Siapa Saja Bermain

 

JAKARTA, Derakpost.com- Terungkap dan ditangkapnya mafia minyak goreng, hal itu membuat sikap Presiden Jokowi meradang. Ia pun mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas seluruh mafia terlibat dalam kasus korupsi ini dengan tanpa terkecuali.

“Saya mendesak dan minta ke pihaknya Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas seluruh mafia terlibat kasus korupsi ini, dengan tanpa terkecuali. Dengan tujuan agar praktik diberantas dan masyarakat juga dapat mengetahui siapa saja yang turut bermain di dalamnya. Artinya, tak terhenti pada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurutnya, kejahatan para mafia bisa masih akan terus berlangsung selama harganya minyak goreng di pasar dunia masih tinggi. Sebab harga internasional itu tinggi, hal kecenderungan produsen itu keinginan ekspor. Memang harganya tinggi sekali di luar.

Selain itu, dirinya juga menyoroti kondisi saat ini, dimana harga komoditas minyak goreng masih tetap melambung tinggi di dalam negeri. Meskipun kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk jenis minyak curah sudah dijalankan.

“Minyak goreng masih menjadi masalah. Meskipun masyarakat kita beri subsidi BLT, kita ingin harganya yang lebih normal. Tapi nyatanya, di pasar, saya melihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan,” ucapnya dilansir suara.com.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung tak hanya menetapkan IWW sebagai tersangka. Ada tiga orang dari pihak swasta yang juga ikut terseret yaitu Senior Manager Corporate affairs Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Kejaksaan Agung menyebut tiga tersangka dari pihak perusahaan telah secara intensif berusaha mendekati Dirjen Daglu Kemendag IWW agar mengantongi izin ekspor CPO. Padahal, ketiganya bukan perusahaan yang berhak mendapatkan persetujuan ekspor. **Rul

Jokowimafiaminyak
Comments (0)
Add Comment