JN Sang Kades di Kecamatan Tambang Ini Diduga Dukung Caleg Demokrat MA, Kini Dijerat Pelanggaran Pemilu

DERAKPOST.COM – Bawaslu Kabupaten Kampar telah meneruskan temuan dugaan pelanggaran pemilu ke Polres Kampar terkait dengan tindak pidana pemilu 2024.

Dugaan pelanggaran tersebut didasarkan hasil pengawasan media sosial Bawaslu selama tahapan kampanye pemilu sebelumnya.

“Penerusan meikuti regulasi penanganan kasus dugaan pelanggaran yang sudah ditangani Bawaslu dan akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan oleh kepolisian karena diduga melanggar unsur pidana,” ungkap Syawir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar inipun mengatakan, bahwa penerusan temuan ini merupa hasil pembahasan dalam Sentra Gakkumdu antara Bawaslu Kampar, Polres dan Kejaksaan Negeri Kampar.

Sementara itu, Miki AB, SH, MH, Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kampar, menyatakan bahwa akan dugaan pelanggaran pemilu diteruskan ke Polres Kampar adalah dugaan pelanggaran nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/04.06/II/2024, yang dilakukan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tambang inisial JN dengan membagikan sembako berlogo Partai Demokrat sebagai dukungan kepada salah satu kandidat DPRD Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Bawaslu Kampar telah melakukan penelusuran terhadap dua dugaan pelanggaran pemilu dan melakukan kajian berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hasil penelusuran dan kajian hukum telah diregistrasikan oleh Bawaslu Kampar sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu, salah satunya diteruskan ke Polres Kampar.

Sementara, MA saat dikonfirmasi dugaan keterkaitan secara langsung karena JN adalah Kepala Desa tepat satu kampung dengan MA. Ia menepis dengan mengatakan jika bukan JN saja satu kampungnya, bahwa kampung tersebut tempat lahir dirinya.

“Sekampung itu saudara semua bukan dia (JN) saja. Kampung saya Desa Tambang, Pulau Permai. Tidak ada saya money politics, justru saya mengimbau kemarin itu supaya menjaga kondusifitas, supaya politik beretika jaga kampung masing-masing. Jangan hanya karena Rp.100 ribu kita berubah haluan,” ujarnya dikutip dari Tabloiddiksi.

Terakhir MA juga menjelaskan terkait mangkirnya dia dari panggilan Bawaslu Kampar dikarenakan kesibukannya. Kata dia, tiga minggu libur karena Pemilu, jadi selesai itu langsung berangkat ke Jakarta. Karena setelah Pemilu kerjaan itu banyak tertunda (terbengkalai) di beberapa daerah. (Rul)

calegKadestambang
Comments (0)
Add Comment