JAKARTA, Derakpost.com- Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, diboleh mudik lebaran bagi warga yang punya rencana demikian. Namun didqlam hal ini, dengan syarat sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 minimal dua kali.
Hal itu disampaikanya menyikapi akan dugaan larangan mudik seperti diketika dua tahun lalu itu diterapkan. Sebutnya, pemerintah sudah menyatakan tak ada larangan mudik. “Belum dibahas mudik
Tapi insya Allah mudik boleh. Tapi yang aturannya nanti,” kata Muhadjir Effendy di Jakarta, seperti dikutip merdeka.com.
Katanya, yang jelas diutamakan adalah sudah vaksin dua kali dan booster. Oleh karena itu, Muhadjir mengimbau untuk segera vaksinasi lengkap dan booster. Pemerintah ingin mudik lebaran 2022 berjalan aman. **Rul