DERAKPOST.COM – Seorang pria berinisial MRR di Medan, di Provinsi Sumatera Utara, diduga sudah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan untuk kelulusan calon mahasiswa masuk Universitas Pertahanan (Unhan). Akibat janji, seorang korban inisial AS mengaku mengalami kerugian hingga Rp730 juta.
Kasus ini bermula ketika AS diperkenalkan kepada MRR oleh seorang tetangga inisial N. Dimana, saat itu, N mengaku mendapat informasi dari MRR mengenai adanya satu posisi untuk peserta yang mengundurkan diri dari Unhan. N kemudian menawarkan kepada AS untuk menghubungi MRR.
Sebab, AS diketahui memiliki anak yang baru lulusan Madrasah Aliyah (MA) dan sebelumnya pernah mendaftar ke Unhan, tetapi tidak lolos seleksi. Untuk halnya itu, meyakinkan korban, MRR perkenalkan diri sebagai seseorang bekerja di lingkung Istana Kepresidenan, yakni Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Saat itupun, MRR juga mengirimkan kartu identitas atau ID card yang diklaim sebagai bukti identitasnya. Merasa yakin dengan pengakuan tersebut, AS akhirnya menuruti akan permintaan MRR untuk menyerahkan sejumlah uang. Pada bulan April 2026, AS ini mengirimkan uang awal sebesar Rp100 juta.
Menurut pengakuan korban, MRR berdalih uang tersebut digunakan mengembalikan dana peserta lainnya, yang anaknya batal mendaftar atau masuk ke Unhan. Namun, setelah pembayaran pertama, korban AS kembali diminta mengirimkan sejumlahan uang. Maka, total dana yang ditransfer AS kepada MRR itu akhirnya mencapai Rp730 juta.
MRR disebut yaitu terus menjanjikan anak korban akan lolos masuk Unhan dan serta diberangkatkan itu pada September 2026. Akan tetapi, hingga saat ini, janji tersebut tidak terealisasi. AS dalam hal ini mengaku berupaya menunggu itikad baik MRR untuk mengembalikan uang hal yang disetorkan tersebut.
Namun, diketahiui kalau MRR disebut terus itu memberikan berbagai alasan, termasuk mengaku sedang menghadap petinggi di Istana Kepresidenan. Merasa dirugikan, AS kini berencana menempuh jalur hukum. Ia bersama korban lain berencana membuat laporan dugaan penipuan pada pihak Polda Sumatera Utara. Hal itu, yakni untuk minta pertanggungjawaban MRR.
Hingga berita inipun disusun dan diupload publikasi, tetapi belum didapat keterangan dari pihak MRR terkait dugaanya penipuan tersebut. Status hukum MRR dalam duduk perkara ini juga belum diketahui. Tapi pihak
redaksi ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak MRR dan juga kepada pihak Kemensetneg serta pihak Humas UNHAN RI terkait kebenaran status kepegawaian bersangkutan. (TimRedaksi)