Jackson: Kami di PETIR Desak KPK dan Jaksa Sadap Proses Pj Gubri di Kemendagri

 

DERAKPOST.COM – Setakat ini usulan
Pj Gubernur Riau (Gubri) ke Mendagri banyak menuai polemik. Selain terjadi pro kontra pada pengusulan ini, tetapi bisa ini rawan kepentingan dan bahkan korupsi.

Terkait ini, LSM Organisasi Masyarakat, Pemuda Tri Karya (PETIR) supaya salah satu nama calon Pj Gubri diusulkan oleh DPRD Riau dievaluasi. “Kami, DPN Petir
dengan tegas menolak SF Hariyanto itu dipilih menjadi sebagai Pj Gubri, karena diketahu sepak terjang di pemerintahan ini,” kata Ketum DPN Petir Jackson.

Selain itu sebut Jackson, dirinya minta kepada KPK dan Kejaksaan melakukan penyadapan di Kemendagri ini terhadap para calon Pj Gubri tersebut. Sebab ada dugaan pengusulan Pj Gubri tak sesuai atau ada kepentingan dalam penetapan nama tersebut.

“Isu ini, sangat menguat kongkalikong untuk memuluskan calon Pj Gubri yang bermasalah, karena masyarakat di Riau ini sangat menginginkan gubernur yang bersih untuk tahun 2024. Oleh sebab itu kami berharap KPK dan juga Kejaksaan memantau para calon Pj Gubri tersebut,” tegas Jackson.

Dia juga menyebutkan, track rekord salah satu calon PJ Gubernur Riau yang diajukan DPRD yaitu SF Hariyanto pernah diperiksa KPK. Meski saat ini, masih belum diketahui seperti apa perkembangannya.

“Karena itu, jika memang negara ingin hadir dan mengetahui kejelasan hukum calon Pj Gubri tersebut, harus jelas dan transparan. Karena masyarakat saat ini tidak bodoh dan tidak mau menjadi korban kesalahan yang sama bagi yang berkepentingan,” pungkas Jackson.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Riau ini mengirimkan tiga nama yang diusulkan menjadi calon Pj Gubri ke Kemendagri pada hari Rabu (6/12/2023 lalu. Tetapi, saat itu tidak disebutkan ketiga nama yang diusulkan tersebut. Hal ini dibenar diakui ini Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang dikonfirmasi saat itu.

“Benar informasi tersebut. Benar sudah dikirim. Saya kini sedang di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. Doakan ibadah umrah saya lancar,” sebut Agung tanpa memberi penjelasan lebih lanjut kepada media pada Rabu (6/12/2023) lalu. **Rul

JacksonJaksaKPKPetir
Comments (0)
Add Comment