Jabarullah: Muhammadiyah Pekanbaru Dukung Pengawasan KPK, SPMB 2026 Harus Jujur dan Transparan

DERAKPOST.COM – PPimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pekanbaru mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekolah negeri.

Ketua PDM Pekanbaru, Jabarullah, yang juga mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Riau, berharap berbagai kecurangan yang selama ini dikeluhkan masyarakat tidak terulang lagi, seperti penerimaan siswa setelah penutupan SPMB online sekolah negeri yang menyebabkan sekolah tersebut melebihi kuota, jual beli kursi, penerimaan di luar ketentuan, hingga dugaan penahanan ijazah calon siswa agar tetap diterima di sekolah negeri meskipun daya tampung telah penuh.

Untuk mengawal pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan, PDM Pekanbaru akan membentuk Satgas Pemantau SPMB melalui LBH PDM Pekanbaru yang akan memantau penerimaan siswa pada seluruh jenjang pendidikan, mulai SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA.

Masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan dapat melaporkannya ke Satgas Pemantau SPMB LBH PDM Pekanbaru di Jalan KH Ahmad Dahlan No. 86A, Sukajadi, Pekanbaru. Laporan yang diterima akan diverifikasi dan diteruskan kepada KPK maupun aparat penegak hukum yang berwenang. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan langsung melalui kanal resmi KPK.

Menurut Jabarullah, penegakan aturan SPMB sekolah negeri juga penting untuk menciptakan keadilan bagi sekolah swasta yang selama ini sebagianya sering kesulitan memperoleh siswa baru akibat adanya sekolah negeri yang menerima peserta didik melebihi daya tampung yang ditetapkan.

“SPMB harus dilaksanakan secara jujur, transparan, dan sesuai kuota. Dengan demikian, tidak hanya mencegah kecurangan, tetapi juga menciptakan keadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan, khususnya sekolah swasta,” tegas Jabarullah. (Dairul)

 

dukungKPKMuhammadiyahPekanbarupengawasan
Comments (0)
Add Comment