DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah ada menerima draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tujuh kabupaten/ kota.
Ketujuh daerah itu adalah Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), dan Indragiri Hulu (Inhu).
Informasi demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan Sutan Syahputra.
Ispan mengatakan, dari tujuh daerah yang mengusulkan draf APBD 2025 untuk dievaluasi, baru Kota Dumai yang APBD nya sudah selesai dilakukan evaluasi.
“Sedangkan Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuansing dan Inhu lagi proses evaluasi. Kemudian Rohil proses penyiapan administrasi dan dokumen evaluasi RAPBD 2026,” terangnya.
Katanya, untuk daerah lainnya seperti hal Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil) belum mengusulkan. Semoga segera mendapat persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah masing-masing.
Dikutip dari laman Cakaplah. Dalam hal ini Ispan juga menjelaskan, sesuai ketentuan proses evaluasi usulan draf APBD kabupaten/kota berjalan dalam 15 hari kerja dengan ketentuan dokumen lengkap. (Dairul)