DERAKPOST.COM – Mantan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir mengatakan pajak yang ditetapkan Provinsi Riau lebih tinggi dari provinsi tetangga, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
“Provinsi Riau ini menerapkan nilai pajak yang lebih tinggi dari Sumbar dan Sumut. Jadi kalau kita bayar pajak kendaraan bermotor, dan kita beli minta itu ada namanya pajak bahan bakar kendaraan bermotor, kita ini lebih tinggi,” kata Irwan Nasir dalam sebuah diskusi di Wareh Kupie jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
Kegiatan yang berlangsung hari Jumat (3/3/2023) malam tadi, juga ini dihadiri akademisi Dr Aidil Haris dan Dr Ihsan. Agenda yang membahas persoalan infrastruktur jalan di Provinsi Riau itu cukup mengalir.
Dikatakan Irwan Nasir, terkait besaran pajak, pemerintah dalam undang-undang, hubungan keuangan pusat dan daerah, itu memberikan keleluasaan kepada daerah. Daerah diberikan hak untuk memungut pajak antara 1 persen sampai 5 persen.
“1 persen boleh, 2 persen boleh, 3 persen boleh, 4 persen boleh. Kita di Riau memilih yang paling tinggi, 5 persen,” kata mantan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Dikutip dari Cakaplah.com. Seharusnya, kata Irwan Nasir, dengan tingginya pajak yang ditetapkan, masyarakat Riau harus mendapatkan hak-hak seperti kualitas jalan yang baik.
“Mestinya dengan penetapan tarif pajak yang tinggi tersebut, masyarakat Riau harus pula mendapatkan kualitas jalan yang lebih baik dari Sumatera Barat dan Sumatera Utara,” kata Irwan Nasir.
Dalam kesempatan itu Ketua DPP Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (Hikatama) itu mengatakan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan lebih penting daripada membangun gedung megah. **Rul