Inilah Kekayaan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK

DERAKPOST.COM – Harta kekayaan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ini sesuai tercatat laporan LHKPN, yaitu sekitar Rp12 miliar. Bupati ini terjaring OTT KPK dengan puluhan orang lainya, hari Jumat.

Sebagaimana informasi, OTT KPK terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Hal adanya OTT dibenarkan pihak KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo. Dia mengatakan, dari 27 orang diamankan KPK tersebut ada Bupati Cilacap Syamsul Aulya Rachman.

Di tengah sorotan tersebut, data mengenai harta kekayaan Syamsul Auliya Rachman ikut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, total kekayaan Syamsul tercatat mencapai sekitar Rp12.039.790.782.

Laporan tersebut disampaikan pada 19 Januari 2026 untuk periode laporan tahun sebelumnya. Dalam dokumen LHKPN itu, sebagian besar kekayaan Syamsul berasal dari aset tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap.

Nilainya mencapai lebih dari Rp9 miliar, sehingga menjadi komponen terbesar dalam total harta yang dilaporkan. Selain properti, Syamsul juga tercatat memiliki kendaraan bermotor dengan nilai sekitar Rp1 miliar lebih. Kendaraan tersebut terdiri dari mobil pribadi yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Tak hanya itu, terdapat pula kategori harta bergerak lainnya dengan nilai ratusan juta rupiah. Biasanya kategori ini mencakup barang-barang bernilai seperti perhiasan atau koleksi pribadi.

Dalam laporan yang sama, Syamsul juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas yang nilainya juga mencapai ratusan juta rupiah. Dana itu berupa tabungan maupun simpanan keuangan lainnya. Jika dijumlah, total kekayaan yang dilaporkan ke KPK itu berada di kisaran Rp12 miliar.

Data harta kekayaan yang kembali menjadi sorotan setelah KPK melakukan OTT pada Syamsul di Cilacap pada Jumat 13/3/2026. KPK diketahu saat ini masih tahap lakukan pemeriksaan intensif pada sejumlah pihak yang diamankan pada operasi tersebut. Ini tentu, publik menunggu penjelasan resmi dari KPK. (Dairul)

bupatiCilacapkekayaanKPKOTT
Comments (0)
Add Comment