Ini Penjelasan UIR Dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Bergulir di Medsos

 

DERAKPOST.COM – Heboh atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oknum mahasiswa peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka, dari Jakarta. Hal itu heboh di media sosial (Medsos) dua hari terakhir. Maka ini disikapi Pmpinan Universitas Islam Riau (UIR) melakukan rapat terbatas.

Rektor UIR diwakili oleh Wakil Rektor III Dr Admiral SH MH. Mengutip dari rapat terbatas yang diselenggarakan di Ruang Sidang Gedung Rektorat UIR, Jumat (28/10/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menyelesaikan permasalahan yang bergulir.

“Persoalan ini sudah diarahkan ke Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan dan Intoleransi yang berasal dari bagian Badan Hukum dan Etik UIR, kita akan bergerak serta buktikan dulu ini benar atau tidak terjadi, barulah kita akan mengadakan tindakan dan gerak cepat. Karena kita takutkan ini merupakan framing negatif yang sengaja dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Admiral dalam rilis yang dikirim Humas UIR.

Admiral kembali menekankan apabila memang benar – benar terbukti dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Satgas Penanganan Kekerasan Seksual maka UIR tidak segan untuk bertindak tegas dan mematuhi segala kebijakan serta bertindak kooperatif apabila permasalahan ini berlanjut ke pidana.

Sementara itu Ivan Taufiq, S.I.Kom., M.I.Kom yang merupakan Koordinator PMM 2 UIR menceritakan alur dan timeline sejak awal hingga yang terkini mengenai mahasiswa peserta PMM tersebut. “Kita komitmen untuk segera menuntaskan kondisi ini berbasis pengumpulan bukti agar bisa segera bisa dikemukakan kondisi sebenarnya,” tegas Ivan.

Tim satgas yang diketuai oleh Wira Atma Hijri.,SH.,MH berfokus menjalani pendalaman dengan melibatkan elemen kampus untuk mengumpulkan data. Katanya, melibatkan psikolog kampus untuk mendalami kondisi ini, dan juga mengumpulkan bukti terkait. Agar bisa buktikan fakta sebenarnya karena ini menyangkut institusi.

UIR komitmen penuh memberantas penyimpangan seksual, tindakan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan Kampus dengan membentuk Tim Penangangan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi di lingkungan kampus berdasarkan SK Rektor No: 0827/UIR/KPTS/2022 tanggal 8 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya beredar informasi dari media sosial bahwa ada mahasiswa dari Pulau Jawa yang tengah menjalani program pertukaran mahasiswa di Riau mengalami tindakan dugaan pelecahan seksual. Kabar yang beredar di medsos diposting di Twitter dengan akun bernama @mazzini_gsp tertanggal 27 Oktober 2022.

Dalam cuitannya berisikan ‘Dunia makin gila. Mahasiswa kampus Islam di Jakarta lagi pertukaran pelajar di kampus Islam di Riau malah diso**** sama dua orang mahasiswa sono saat di asrama kampus. Akhirnya korban cerita sama ibunya. Si ibu tahan minjem uang buat evaluasi anaknya dari Riau ke Jakarta’ tulis akun tersebut. **Rul

medsosseksualUIR
Comments (0)
Add Comment