Ini Penilaian Pengamat pada DLHK Riau Soal Raib Barang Bukti Alat Berat Boldozer di Bukit Betabuh 

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Hilang atau raib alat berat boldozer tangkapan Gakkum DLHK Provinsi Riau bersama Masyarakat Mitra Polhut Kabupaten Kuansing di Hutan Lindung  Bukit Betabuh, Rabu (26/1/22) dinihari. Hal itu menjadi sorotan publik pada instansi terkait.

Raib barang bukti untuk pembabat Bukit Betabuh ini juga disorot oleh Pengamat Lingkungan Nasional Elviriadi. Katanya, heran dengan hilangnya alat berat yang menjadi barang bukti hasil tangkapan tim gabungan DLHK Riau dan TNI/Polri pada 5 Desember 2021 lalu itu. Ia begitu menyayangkan tidak sistematis kinerja DLHK Riau.

Dirinya menyayangkan halnya lamban  penanganan pihak DLHK Riau dalam memproses barang bukti berupa alat berat pembabat kawasan hutan lindung Bukit Bertabuh hingga hilang tersebut Bahkan ia menduga adanya permainan dari oknum DLHK itu sendiri dengan para pelaku pembabat hutan.

”Itu sangat memalukan, kok bisa begitu cara kerja DLHK Riau. Barang bukti bisa sampai hilang. Menduga permainan di sini. Kita minta pihak DLHK Riau untuk bertanggungjawab agar menyelesaikan masalah ini sampai tuntas. Ini lemahnya pengawasan DLHK Riau pengamanan barang bukti tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, pengamanan barang bukti tersebut patut dipertanyakan juga. Apakah ada yang menjaga alat berat itu. Itu semakin membuat bertanya-tanya. Pasti untuk memindahkan alat berat itu membutuhkan waktu dan orang. Jika ada yang menjaga pasti itu mengetahui. Jika tidak ada pengaman, maka makin tidak jelas kinerja DLHK Riau ini.

Pria yang merupakan dosen salah satu Universitas di Riau itu, menyebut pihak DLHK Riau bisa menuntaskan dari hulu inti permasalahan ini. Seperti lakukan penangkapan terhadap pemodal dan pelaku lainnya merusak hutan lindung Bukit Bertabuh itu. ”Yang utama yaitu pemodalnya ditangkap. Lalu tandemnya di lapangan harus ditindak tegas,” ujar Elviriadi.

Sementara terpisah, Kepala DLHK Riau Maamun Murod dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muhammad Fuad. Dia juga membenarkan hilangnya barang bukti tersebut.

Ia juga menyebut jika pihak DLHK Riau memastikan proses perkara tetap jalan. Sebab, onderdil alat berat yang jadi barang bukti tetap diamankan. Bahkan Tim Gakkum segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan mengumpulkan keterangan-keterangan dan alat bukti yang lainnya terkait permasalahan ini. **Rul

alatDLHKRiau
Comments (0)
Add Comment