DERAKPOST.COM – Saat konflik terjadi di Timur Tengah kian memanas, sebagai hal dilansir pemberitaan. Tetapi sejumlah biro perjalanan haji dan umrah ini memastikan kondisi jamaah mereka tetap aman.
Hal itu seperti di Pekanbaru memastikan kondisi jamaah mereka tetap aman, yang menyusul ada imbauan untuk penundaan sementara keberangkatannya umrah dari pemerintah pusat menyusul terjadi konflik keamanan di Timur Tengah.
Salah seorang pemilik Travel Umroh Riau Wisata Hati (RWH), Dawod, mengatakan hingga saat ini rombongan yang berada di Tanah Suci itu kondisi baik. “Alhamdulillah, untuk saat ini masih aman,” ujarnya.
Sementara itu, pengurus Madinah Iman Wisata (MIW) Cabang Pekanbaru, Dedi Suryadi menyebut, bahwa pihaknya tidak terdampak langsung imbauan tersebut. Karena, memang tidak memiliki jadwal keberangkatan jamaah pada Ramadan.
“Jamaah MIW Cabang Pekanbaru tidak ada keberangkatan Ramadan ini, jadi kami tidak terdampak. Mungkin, itu pula hikmahnya karena memang travel kami ini tidak ada jadwal berangkat,” kata Dedi.
Dalam surat edarannya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler menyampaikan permohonan penundaan keberangkatan jamaah umrah untuk sementara waktu. Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 00519/PK/03/2026/68/11 yang diterbitkan di Jakarta pada 1 Maret 2026.
Surat itu ditujukan kepada Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah di Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam isi surat dijelaskan bahwa perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah, khususnya terkait eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran, menjadi perhatian serius pemerintah.
Kemlu memandang perlu adanya langkah antisipatif guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke kawasan tersebut, termasuk calon jemaah umrah yang akan berangkat ke Arab Saudi.
Melalui surat tersebut, pemerintah mengharapkan kerjasama Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah agar menyampaikan imbauan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan agen perjalanan untuk mempertimbangkan penundaan keberangkatan hingga kondisi keamanan dinilai lebih kondusif.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya bersama dalam memberikan perlindungan optimal bagi jemaah sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah ke depan.
Surat tersebut ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto, serta ditembuskan kepada Menteri Luar Negeri dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan kementerian. (Rezha)