Ini Kata Kadiskes Pekanbaru Soal Masih Banyak Apotek Jual Obat Sirup Demam

 

DERAKPOST.COM – Sejumlah apotek di Pekanbaru ini masih menjual obat sirup. Padahal, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota sudah mengeluarkan imbauan untuk tak menjual seluruh obat sirup demam.

Menanggapi demikian, Kadiskes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy mengatakan memang kemarin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah ada merilis 5 obat itu yang tidak boleh dijual dan akan ditarik peredarannya.

“Kita sekarang kan ada informasi baru, ada 5 obat yang dilarang pihak BPOM. Mungkin itu saja yang tidak dijual oleh apotek,” ujar Zaini Rizaldy. Dikatakanya, pihaknya sebelumnya memang sudah mengeluarkan imbauan tidak menjual semua jenis obat cair, dan itu memang dari pusat mengeluarkan aturan.

Berikut ini lima obat yang dilarang dijual dan akan ditarik dari peredaran:

1. Termorex sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Diberitakan sebelumnya. Meski sudah ada laranganya untuk tidak melakukan untuk penjualan semua jenis obat sirup. Namun, masih banyak apotek ataupun toko obat di Kota Pekanbaru bandel dan tetap menjual obat sirop. Hal ini, sesuai dengan pantaun lapangan media. **Rul

DiskesPekanbarusirup
Comments (0)
Add Comment