PEKANBARU, Derakpost.com- Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan pemanggilan terhadap Gisella Kartika atas laporan terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang diduga telah memalsukan surat nikah.
Terkait hal ini, Agung Nugroho dimintai tanggapanya, mengaku bersyukur atas Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau lakukan pemanggilan terhadap Gisella Kartika menindaklanjut
dugaan kasus tersebut. Agung ungkap,
dengan berlanjutnya kasus itu tentunya bisa membuktikan nantinya yang mana yang benar dan mana yang salah.
“Baguslah, biar nanti masalahnya cepat selesai. Tidak jadi konsumsi publik, dan bisa terlihat nanti yang mana benar dan yang mana yang salah,” kata Agung saat dikonfirmasi cakaplah, via ponsel, Senin (18/4/2022). Ia juga mengaku, dalam ini tak mau masalah menyeret namanya itu berlarut-larut tanpa ada kepastian.
Diberitakan, sebelumnya pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melakukan pemanggilan terhadap Gisella Kartika atas laporannya terhadap salah satu pimpinan DPRD Riau Agung Nugroho, yang diduga telah memalsukan surat nikah.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan juga membenarkan hal tersebut. Pemanggilan Gisella atas tindak lanjut kasus laporan yang dibikin olehnya. “Hari ini pelapor dipanggil penyidik atas laporannya terhadap AN yang diduga melakukan pemalsuan surat nikah,” kata Teddy, Senin (18/4/2022). **Rul