PELALAWAN, Derakpost.com – Setakat ini, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pelalawan akan berhati-hati mesalurkan bantuan pupuk gratis pada masyarakat calon penerima. Selain berpijak pada payung hukum, hal ini Disbunnak melakukan verifikasi detil untuk calon penerima.
Hal ini mengingat besarnya anggaran digelontorkan pada tahun anggaran 2022. Bantuan sebagai stimulan bagi para petani tentunya betul-betul tepat sasaran bagi para calon penerima. Apalagi bantuan pupuk gratis ini adalah sebagai realisasi dari program era kepemimpinan bupati Zukri dan Wabup H Nasarudin SH MH.
“Posisinya saat ini kita sedang lakukan verifikasi dan validasi kepada calon penerima bantuan pupuk gratis. Bantuan ini bersifat stimulan bagi para petani sehingga tambah bersemangat merawat kebunnya,” terang Akhtar, Kamis (30/6/2022) dikutip dari cakaplah.
Untuk diketahui, cakap Akhtar, Pemkab Pelalawan mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pengadaan pupuk gratis pada tahun 2022 ini. Maka menggunakan jasa pendamping DPMD yang tersebar di 118 desa, itu yang kita berdayakan untuk memverifikasi calon penerima di lapangan.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada 33 ribu data calon penerima bantuan dan sedang dalam proses verifikasi, apakah layak atau tidak sebagai calon penerima bantuan program pupuk gratis. “Dari data yang sudah masuk itu, kita lakukan proses verifikasi. Untuk memastikan mereka layak atau tidak menerima bantuan itu,” ujarnya.
Akhtar menyebutkan, ada beberapa syarat bagi calon penerima bantuan program pupuk gratis. Selain berdomisili atau memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pelalawan, calon penerima juga memiliki kebun sawit di wilayah Kabupaten Pelalawan.
“Kemudian untuk lahan atau kebun tidak dalam kawasan hutan. Jika kebunnya di kawasan hutan, tentu tidak berhak menerima. Kemudian syarat yang lain, komoditinya adalah sawit,” jelasnya. Ia menjelaskan, jenis pupuk disalurkan, itu adalah jenis NPK dan Dolomit. Karena kedua jenis pupuk itu sangat dibutuhkan oleh petani sawit. **Rul