DERAKPOST.COM – Belakangan kembali beredar narasi dan sekaligus momenklatur terkait Proyek Strategis diterbitkanya atas dasar Keputusan Gubernur Riau. Yakni, SK Nomor KPTS.355/IV/2025, tanggal 29 April 2025 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bukit Bandar Provinsi Riau.
Dikutip dari laman Powernitizen.com. SK yang diteken oleh Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid itu justru diketahui penuh dengan intrik, spekulasi, sandiwara bahkan juga memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni disinyalir sarat akan kebijakan yang kolusi dan nepotisme.
Bahkan, dalam menyusun nama-nama tim tersebut, Abdul Wahid sebagai Gubri tidak melibatkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Ir H SF Hariyanto MT, sekalipun namanya ada tercantum, namun itu semua adalah bahagian dari spekulasi dan sandiwara tingkat tinggi dari Abdul Wahid.
“Beredar itu nama-nama Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bukit Bandar Provinsi Riau. Temuan seperti ini bukan kali pertama saja. Abdul Wahid itu kerap ingin membangun citra lewat para kader PKB. Diduga demikian Abdul Wahid ingin deklarasi kepemimpinanya itu, hanya Kader PKB akan menikmati jatah APBD, sementara Partai Koalisi lain tidak dianggap,” kata Larshen Yunus.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi Riau ini mengatakan, bahwa sikap Gubri seperti ini elah ditunjuk sangat lama. Katanya, dengan sikap lupa diri ditunjukkan Abdul Wahid ini menjadi bom waktu yang perlahan merugikan dirinya sendiri. Dimana itu, Wakilnya SF Hariyanto ditinggal begitu cepat, tidak dianggap bahkan sama sekali tidak diberi peran.
Artinya kata Larshen, dengan hal tersebut, kini Abdul Wahid ingin memastikan, bahwa kekuatannya sebagai Gubri juga kangkangi siapa saja, termasuk PDI Perjuangan dan Partai NasDem. Kesempatan itu, Larshen
mengajak semua pihak untuk tetap tenang, Tabbayun dan Istiqomah, dengan melihat gerak-gerik yang dilakukan Gubri Abdul Wahid. (Rilis)