Ini Dia Jejak Perseteruan Bupati Afni Vs PT Siak Seraya Lestari di Desa Tumang

DERAKPOST.COM – Beberapa waktu lalu itu adanya perseteruan atau konflik terbuka ini antaranya Bupati Siak Afni dengan PT Siak Seraya Lestari (SSL) di Desa Tumang, dan Marempan Hulu, Kecamatan Siak, kembali memanas.

Pemicunya tidak ada kesepakatan diantara kedua pihak sejak meletus bentrokan pada 11 Juni 2025 hingga terjadi pembakaranya kendaraan bermotor dan gedung. Terakhir, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak ini mengeluarkan Warkah.

Dikutip dari laman Riiauonline. Isinya yakni perusahaan dianggap sudah arogan serta tidak ada menghormati marwah adat serta pemerintah didaerah. mewawancarai para pihak serta menelusuri jejak digital berupa pemberitaan media massa terkait konflik tersebut. Berikut hasilnya:

Awal Juni 2025, PT SSL menyurati beberapa orang pemilik kebun skala besar yang berada di dalam dalam konsesi PT SSL. Pemilik tersebut di antaranya YC, S, dan A. Namun ⁠surat ditujukan kepada merek tersebar luas sampai ke tangan masyarakat dengan narasi seolah-olah perusahaan akan menggusur perkampungan dan perkebunan warga.

Beberapa hari sebelum insiden bentrokan berujung pembakaran kendaraan bermotor dan bangunan perusahaan, Bupati Siak mendatangi lokasi diisukan sebagai lahan masyarakat penyebab konflik. Padahal lahan seluas 400 ha tersebut milik cukong bernama Chimpo dan sudah diserahkan kepada PT SSL.

Pada 10 Juni 2025 malam, satu hari sebelum bentrokan peristiwa penyerangan ada pertemuan di Desa Tumang dihadiri camat, perangkat dan anggota DPRD Siak, Sujarwo, terkait rencana aksi esok harinya. Pertemuan tersebut dilaporkan Sujarwo kepada Bupati Siak, Afni Zulkifli.

⁠Pada 11 Juni 2025, massa menyerang dan membakar perkantoran, perumahan karyawan dan aset PT SSL, termasuk mobil, dan motor serta menjarah dan melakukan penganiayaan. Barang yang dijarah termasuk susu anak anak dan pampers. Klinik beserta peralatan dan bus sekolah yang dipakai oleh warga desa selama ini juga dibakar. Bupati Siak, Afni Zulkifli dan Forkopimda mendatangi lokasi kejadian guna menenangkan warga.

Esok harinya, 12 Juni 2025, dilakukan pertemuan di kantor Bupati Siak. Para pemilik pemilik kebun skala besar yang berada di dalam konsesi PT SSL tidak diundang justru pihak-pihak tak berkaitan dengan permasalahan diundang. Uniknya, saat pertemuan sudah ada peta beserta data kepemilikan lahan.

Belum diketahui dari mana sumber peta dan data kepemilikan lahan dalam konsesi PT SSL secara utuh ini didapat satu hari setelah peristiwa. Namun, peta kebun milik YC tidak dimunculkan dalam rapat tersebut. Perusahaan sendiri tidak memiliki peta dan data itu secara rinci sebelumnya. Diduga hal itu berada di tangan orang dekat pejabat tinggi Siak.

Di hari yang sama, 12 Juni 2025, tiba-tiba muncul iklan di marketplace Facebook berupa penjualan lahan milik YC seluas 143 ha. Di kemudian hari, Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyatakan YC dan A telah mengakui memiliki kebun sawit di konsesi PT SSL.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 Ha, sedangkan lahan A 90 Ha terletak di Desa Tumang 5 Ha dan Desa Merempan Hulu 85 Ha. Keduanya sudah diperiksa Polda Riau, namun belum diketahui apakah YC dan A ditetapkan tersangka sebagai cukong.

Sebulan kemudian, ada pertemuan kedua di kantor Bupati, 21 Juli 2025. Bupati Afni Zulkifli juga secara tegas menyatakan kesiapannya menjadi saksi jika diminta oleh aparat penegak hukum dalam kasus konflik antara PT SSL dan masyarakat, yang berujung pada perusakan fasilitas milik PT SSL beberapa waktu lalu.

Selain itu, ia mengakui sudah mengetahui informasi rencana massa mendatangi PT SSL malam hari sebelumnya, 10 Juni 2025, dari anggota DPRD Siak, Sujarwo. Dalam pertemuan itu juga terungkap Kades Merempan Hulu mengakui sudah menerbitkan SKT dalam konsesi PT SSL puluhan hektare banyaknya.

Pengakuan kades ini dipotong oleh Bupati Siak. “Saya potong Pak, jangan lanjutkan di sini banyak aparat polisi nanti Bapak kena”. Dalam pertemuan di kantor Bupati yang diklaim sebagai lahan masyarakat seluas 400 ha tersebut terungkap adalah lahan milik chimpo yang sudah diserahkan kepada PT SSL.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga terungkap nama-nama pemilik kebun secara rinci hanya kebun milik YC yang tidak dimunculkan. Selain itu, juga terungkap seluruh kebun sawit dalam konsesi PT SSL sudah disegel Satgas PKH.

Sepekan pasca kerusuhan, bersama dengan Kapolres Siak, Bupati Siak di akun medsosnya berjanji akan melakukan trauma healing terhadap korban kebanyakan karyawan, keluarga dan anak-anak karyawan PT SSL. Namun, korban merupakan karyawan dan keluarganya yang jadi korban hingga kini mengakui tidak pernah menerima trauma healing tersebut.

Saat rilis para tersangka di Polda Riau, Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan memperingatkan Bupati Siak soal pembelaan harus hati-hati karena banyak cukong di belakang insiden tersebut.

⁠Pada 21 Agustus 2025, Bupati Siak Afni Zulkifli membentuk tim penyelesaian konflik. Tidak ada perusahaan diundang, hanya Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon. Usai pertemuan, Ketua APHI Riau Muller Tampubolon menawarkan jumpa di Pekanbaru untuk silaturahmi dan bertukar pikiran dengan perwakilan manajemen PT SSL guna penyelesaian konflik. Bupati bersedia.

Pada 23 Agustus 2025, di satu tempat di Pekanbaru, dihadiri Ketua APHI Riau Muller Tampubolon, perwakilan manajemen PT SSL, bukan pemegang saham. Pertemuan deadlock tanpa menghasilkan apapun juga.

Hingga kini, formulasi penyelesaiannya seperti apa belum tahu. Apakah Kementerian Kehutanan akan turun menyelesaikan permasalahan tersebut sebagai pemilik kewenangan perizinan di sektor kehutanan, belum diketahui.

Termasuk tim dibentuk Bupati Siak beranggotakan puluhan orang tersebut akan jadi solusi penyelesaian konflik, juga belum tahu. (Dairul)

AfnibupatilestarisiakTumang
Comments (0)
Add Comment