Ini Dia Fakta-fakta Sementara OTT Pejabat BNPB yang Diduga Korupsi Dana Bencana

DERAKPOST.COM – KPK tangkap 14 orang, dengan termasuk pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) didalam OTT. Dugaanya korupsi dana kebencanaan. Barang bukti yang disita uang Rp1,4 miliar dan emas batangan. OTT itu, berlangsung
pada Selasa (13/10/2026), malam.

Dari informasi didapatkan itu, ada belasan orang ditangkap KPK pada operasi senyap ini. Yaitu ada sejumlah temuan sementara KPK didalam OTT tersebut. Yang diketahui ada beberapa di antaranya ialah Sekretaris Utama BNPB Rustian; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan juga pihak swasta.

“Tim KPK itu mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/10/2026).

Barang Bukti (Barbuk) uang Rp1,4 miliaran dan logam mulia. Adapun, logam mulia itu diketahui ini berupa emas batangan. Yakni
untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim.

Diduga Korupsi Dana Kebencanaan
Budi mengatakan KPK masih memeriksa pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut, tetapi ada dugaan penyalahgunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.

“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi kepada wartawan.

Bakal gelar perkara. KPK langsung melakukan gelar perkara atau ekspose menindaklanjuti OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.

“Kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Yogyakarta, hari Selasa (13/10/2026), seperti dikutip dari laman CNNIndonesia.

“Nanti akan dijelaskan lebih lanjut, lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers,” sambungnya.

Tanggapan BNPB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan pihaknya juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pejabat BNPB Kena OTT KPK Diduga Terkait Dana Siap Pakai Bencana
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Berton saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).

Berton menyebut pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

“Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Berton mengatakan pimpinan BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan.

“BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” katanya. (Dairul)

Comments (0)
Add Comment