Ini Dia Daftar Nama 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat di Jawa Timur Ala DPRD

DERAKPOST.COM – Saat ini, diketahui KPK sudah menahan empat dari 21 orang yang  menjadi tersangka korupsi dana hibah dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) tersebut. Hal empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainya merupa tersangka pemberi suap ala DPRD Jatim.

Dalam hal ini, KPK umumkan 21 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaanya dana hibah untuk kelompok masyarakat ditahun   anggaran 2019–2022. “Yakni dari 21 orang itu, empat tersangka pihak penerima. Yakni KUS selaku Ketua DPRD, AS selaku Wakil Ketua DPRD, AI selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, dan BGS selaku staf AS,” kata Asep Guntur Rahayu.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini menyebut 17 tersangka sebagai pihak pemberi. Mereka itu adalah MHD anggota DPRD, bahkan FA selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024, JJ selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024, serta AH, AA, dan AM selaku pihak swasta dari Sampang.

MM selaku pihak swasta di Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, AR dan WK selaku pihak swasta dari Kabupaten Tulungagung, SUK selaku mantan Kepala Desa dari Tulungagung, serta RWR dan MS selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan.

MF dan AY selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, AJ selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep, HAS selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, serta JPP selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.

Dikutip dari laman Liputan6. Lebih rinci dia menjelaskan, dari 21 orang tersangka dana hibah, ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Diketahui dari 17 orang pemberi suap itu, tercatat 15 orang diantaranya ini adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan pejabat penyelenggara negara.

Berikut rinciannya nama tersangka korupsi dana hibah:

A. Empat tersangka penerima suap

1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)

2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)

3. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)

4. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. 17 tersangka pemberi suap

1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)

2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)

3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)

4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)

5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)

6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)

7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus

8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)

9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)

10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)

11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)

12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)

13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)

14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)

15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)

16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)

17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP). (Darsono)

DanaDPRDhibahJatimkorupsi
Comments (0)
Add Comment