DERAKPOST.COM – Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data pemutusan hubungan kerja (PHK) terbaru periode Januari-November 2025. Ini sesuai situs Satudata Kemnaker, tercatat jumlah PHK selama 11 bulan mencapai 79.302 orang.
Dikutip dari laman Detik. Kemnaker dalam situs tersebut, ungkap Provinsi Jawa Barat itu menjadi penyumbang terbesar dengan jumlah PHK mencapai 17.234 orang atau sekitar 21,73% dari total PHK.
“Pada periode Januari-November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,73% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis data tersebut.
Posisi kedua sebagai provinsi dengan jumlah PHK terbanyak berada di Jawa Tengah. Kemudian posisi ketiga berada di Banten, keempat di DKI Jakarta dan kelima di Jawa Timur.
Berikut 5 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak periode Januari-November 2025:
1. Jawa Barat: 17.234 orang kena PHK
2. Jawa Tengah: 14.005 orang kena PHK
3. Banten: 9.216 orang kena PHK
4. DKI Jakarta: 5.710 orang kena PHK
5. Jawa Timur: 4.886 orang kena PHK. (Dairul)