Ini Dia Aturan Baru dan Jadwal PPDB Online untuk SMA/SMK Sederajat

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Saat ini,
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat pada tahun ajaran 2022/2023, sepenuhnya itu dilakukan secara online melalui aplikasi website PPDB.

“Metode penerimaan PPDB pada tahun pelajaran 2022/2023 ini, yang dilakukan secara online se-Riau,” ungkap Kadisdik Riau M Job Kurniawan usai peluncuran aplikasi situs PPDB di Balai Serindit, hari Senin (20/6/2022).

M Job menerangkan, ada empat jalur yang dapat ditempuh calon peserta didik untuk mendaftar online ke sekolah yang diinginkan yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua.

“Jalur zonasi 50 persen dari kapasitas, jalur afirmasi 15 persern dari kapasitas, jalur perpindahan orangtua 5 persen dari kapasitas dan di jalur prestasi 30 persen dari kapasitas,” jelasnya dikutip dari Cakaplah.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik, tambah M Job, yaitu maksimal berusia 21 tahun per tanggal 1 Juli 2022, memiliki ijazah SMP sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL), memiliki rapor, akte kelahiran atau surat keterangan lahir dan Kartu Keluarga (KK).

“Untuk daya tampung peserta didik tahun ajaran 2022/2023 pada SMA Negeri dalam satu kelas adalah 20 hingga 36 siswa dan untuk jenjang SMK Negeri dalam satu kelas adalah 15 hingga 36 siswa,” urainya.

Kemudian katanya, kelas SMA Negeri paling sedikit tiga kelas dan paling banyak 12 kelas. Sedangkan untuk SMK Negeri paling sedikit 3 kelas dan paling banyak 72 kelas dengan masing-masing tingkatan sebanyak 24 kelas,” paparnya.

Berikut jadwal pelaksanaan PPDB online Riau tahun ajaran 2022/2023:

1. Pra pendaftaran dan unggah dokumen mulai 20-25 Juni 2022.
2. Seleksi pemilihan sekolah mulai 27 Juni-1 Juli 2022.
3. Pengumuman peserta didik baru tanggal 6 Juli 2022.
4. Daftar ulang peserta didik baru mulai
7 Juli-11 Juli 2022. **Rul

onlinePPDBSMA
Comments (0)
Add Comment