Ini Dia 15 Kecamatan di Riau Masuk Rencana Aksi Pengembangan Perbatasan Negara

 

DERAKPOST.COM – Ada sebanyak 15 kecamatan di Provinsi Riau ini, masuk ditetapkan Badan Perbatasan Nasional sebagai rencana aksi pengembangan perbatasan negara. Hal ini berada pada kabupaten/kota, diantaranya Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, dan Dumai.

“Iya, Provinsi Riau sudah ditetapkan oleh Badan Perbatasan Nasional sebagai rencana aksi pengembangan perbatasan negara. Dimana ada 15 kecamatan prioritas di daerah pesisir yang masuk rencana aksi,” kata Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, Selasa (8/11/2022)

Dikutip dari Cakaplah.com. Masrul mengatakan, untuk pengembangan daerah di perbatasan negara itu akan dikoordinasikan oleh Badan Perbatasan Nasional kepada 27 kementerian lembaga.

“Jadi nantinya kegiatan-kegiatan pengembangannya berada di 27 kementerian lembaga,” sebut Masrul Kasmy.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam rencana aksi tersebut adalah penanganan abrasi, pembangunan infrastruktur jalan, kelistrikan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

“Itu kan perlu kita dorong. Tentu dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki, maka perlu intervensi anggaran yang kuat dari pusat,” ujarnya.

Sebab menurut Masrul, jika hanya mengandalkan anggaran provinsi, maka hanya mampu membangun jalan 2 kilometer per tahun.

“Makanya, kalau pembangunan daerah perbatasan negara ini tidak ditopang oleh dana pusat akan lambat. Intinya daerah-daerah perbatasan ini akan dicarikan skema penguatan-penguatan yang lebih kuat melalui kementerian lembaga,” tukasnya. **Rul

kecamatanNegaraperbatasan
Comments (0)
Add Comment