DERAKPOST.COM – Tepat setahun, tanggal 20 Februari 2026 mendatang, hal itu genap setahun pasangannya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution – Wagubsu Surya menjabat. Namun, hingga sekarang terdapat 5 pejabat eselon II Pemprov yang mundur dari jabatannya.
Sebagaimana data dihimpun awak media ini, terdapat sejumlah alasan para pejabat eselon II tersebut mundur. Yakni mulai dari alasan kesehatan dan hingga alasan ingin fokus dengan keluarga. Dikutip dari laman Detik. Bahwasa pejabat eselon II Pemprov Sumut yang pertama kali mundur adalah Muhammad Rahmadani Lubis dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut.
Berikut Daftar 5 Pejabat Eselon II Pemprov Sumut yang Mundur:
* Kepala BKAD Sumut Muhammad Rahmadani Lubis yang mengundurkan diri dari jabatannya. Yakni mundur Rahmadani disebut karena ingin fokus pendidikan.
Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis ini membenarkan soal pengunduran tersebut. Rahmadani disebut mundur per tanggal 16 Mei 2025. “Benar ada surat mundur, per 16 Mei,” ungkap Sutan Tolang Lubis, hari Senin (19/5/2025).
Sutan menjelaskan jika alasan Rahmadani mundur itu karena ingin fokus pendidikan. Sutan sendiri menjabat sebagai Plt Kepala BKAD Sumut menggantikanya Rahmadani dalam menjalankan tugas diamanahkanya Gubernur Sumut Boby.
* Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut Hasmirizal Lubis mengundurkan diri dengan alasan
karena yang tersinggung diusir Gubernur Sumut Bobby Nasution dari ruangan. Tapi hal itu dibantah Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis.
Sutan yang membenarkan jika Hasmirizal mundur per 14 Oktober 2025. Dalam surat pengundurannya, Hasmirizal itu beralasan mundur yang karena ingin fokus mengurus keluarga.
“Kalau sesuai dengan isi surat yang kami terima iya (mengundurkan diri), kalau dari surat yang kami terima itu dialasan beliau ingin fokus mengurus keluarga,” kata Sutan Tolang Lubis, ketika dihubungi, hari Ahad (19/10/2025).
Hasmirizal yang otomatis pensiun karena mundur dari jabatan eselon II. Sebab usia Hasmirizal sudah melebihi 58 tahun. Yang informasi tersebar itu Hasmirizal sakit hati karena diusir Bobby dari kantor. Momen itu terjadi pada saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maurarar Sirait yang berkunjung ke Sumut pada 7-10 Oktober.
Namun hal itu dibantah oleh Sutan. Sebut dia, jika Hasmirizal tidak menjelaskan soal dirinya sakit hati, hanya karena ingin fokus mengurus keluarga. “Nggak ada isi dalam surat itu, beliau yang hanya menyebutkan ingin mengurus keluarga, nggak ada (sakit hati karena diusir Gubsu) yang jelas dalam surat tersebut tidak ada dijelaskan seperti itu,” sebutnya.
* Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut, Rajali, mundur dari jabatannya. Hal alasan pengunduran dirinya yang karena masalah kesehatan.
Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis ini dikonfirmasi membenarkan soal informasi tersebut. Rajali disebut menyerahkan surat pengundurannya dirinya, yakni hari Senin (20/10/2025). “Sebagaimana surat yang kami terima, beliau inkmengundurkan diri,” kata Sutan Tolang Lubis, pada hari Selasa (21/10/2025).
Rajali disebut mundur yang karena alasan kesehatan. Namun, tidak diketahui detail masalah kesehatan yang dimaksud, yakn alasanya adalah kesehatan dalam rangka perawatan media. Kesempatan itu Sutan
menjelaskan Rajali otomatis pensiun dari ASN jikalau mundur dari pejabat eselon II. Sebab usia Rajali melebihi 58 tahun.
* Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Fitra Kurnia. Ia sudah mundur sejak hari Senin (9/2/2026), dengan alasanya karena ingin fokus mengurus keluarga.
“Jadi ini sesuai dengan surat yang kami terima, per hari Senin tanggal 9 Februari 2026 memang benar bahwasa Pak Kadis Perindustrian, Perdagangan, Pak Fitra Kurnia dan Pak Kadis PUPR Pak Hendra mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Sumut Sutan Tolang Lubis, Selasa (10/2/2026).
Sutan menjelaskan Fitra itu mundur karena alasan pribadi. Fitra disebut mundur karena ingin fokus mengurus keluarga. Yakni yang seperti didalam surat diterima beliau (Fitra) menyampaikan ingin bisa fokus mengurus keluarga, jadi ini alasan pribadi.
* Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar mundur dari jabatannya. Hendra mundur itu, pada Senin (9/2/2026).
“Jadi ini, sesuai dengan surat yang kami terima, per hari Senin tanggal 9 Februari 2026 memang benar adanya itu Pak Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Pak Kadis PUPR mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, Selasa (10/2/2026).
Sutan menjelaskan, bahwa Hendra mundur karena merasakan tidak maksimal menjadi Kadis PUPR Sumut. Dalam surat, diterima beliau menyebut ini juga termasuk alasan pribadi, beliau merasa belum dapat berbuat maksimal dijabatan itu, dan yang sehingga memilih untuk mengundurkan diri. (Dairul)