DERAKPOST.COM – Pj Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, untuk APBD Pekanbaru tahun 2023, pada saat ini sudah bisa digunakan. Sebagaimana diketahui APBD 2023 Pekanbaru senilai Rp2,699 triliun disahkan pada Desember 2022 lalu.
Hal itu disampaikan Indra Pomi kepada wartawan. Ia mengatakan untuk saat ini beberapa OPD sudah selesai dokumen anggarannya. Artinya, untuk APBD 2023 sudah bisa digunakan. Hal itu, beberapa OPD sudah selesai dokumen anggaran.
Ia mengatakan pihaknya, maka untuk ini pihaknya sudah memerintahkan seluruh OPD untuk mengentry Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang juga kemudian siapkan dokumen lelang.
“Ini kita lakukan guna menggesa pelaksanaan program. Karena kegiatan untuk 2023 ini kan sudah bisa jalan. Makanya kita minta secepatnya itu dilakukan,” cakapnya.
Dikutip dari cakaplah.com. Sementara itu khusus untuk hal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dikatakan Indra, memang mesti ada banyak persiapan.
“Pertama kemarin saya evaluasi di PUPR standar harga sudah, kemudian mereka sedang menyiapkan dokumen lelang. Setelah dokumen lelang oke baru kita tayangkan di ULP,” katanya. **Fri