DERAKPOST.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra SE kepada wartawan mengatakan, telah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat untuk segera mengusulkan kendaraan dinas yang akan dilelang.
“Kita sudah surati OPD untuk segera mengusulkan kendaraan – kendaraan yang mau diproses lelang. Karena saat ini masih menunggu data kendaraan dinas yang akan dilelang. Setelah adanya usulan kendaraan dinas dari OPD, maka pihaknya akan melakukan proses lelang,” katanya.
Mantan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau ini mengatakan, bahwa hal itu sudah arahan pimpinan. Lelang kendaraan dinas Pemprov Riau, ujarnya, secara online melalui situs lelang.go.id, dan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru sebagai penyelenggara lelang.
Setelah berhasil mendaftar, peserta lelang diwajibkan membayar Uang Jaminan Lelang (UJL) ke KPKNL Pekanbaru sehari sebelum lelang. “Jadi lelang kendaraan dilakukan secara terbuka untuk semua orang, karena lelang kendaraan melalui online,” sebut Indra. **Rul