Imigrasi Layani Pemohon Paspor untuk Keluarga Besar Polres Dumai

DERAKPOST.COM – Sejumlah personel Polres Dumai mengajukan permohonan paspor melalui layanan Eazy Passport yang digelar Kantor Imigrasi Dumai. Hal bersempena bambang Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, di hari Kamis, (26/6/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau No: WIM.4.GR.08.01-1092 tentang pelaksanaan Eazy Passport dalam rangka Hari Bhayangkara. Layanan ini yang menyasar personel kepolisian dan keluarga besar Polres Dumai, dengan memberikan kemudahan pengurusan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlaku atau halaman penuh.

Sebanyak 34 pemohon telah dilayani dalam kegiatan ini, dengan rincian permohonan paspor baru 19 orang (paspor biasa 5 Tahun 15 orang, paspor elektronik 5 Tahun 2 orang dan paspor elektronik 10 Tahun 2 orang). Permohonan Paspor Penggantian sebanyak 15 orang (paspor biasa 5 Tahun 9 orang, paspor biasa 10 Tahun 5 orang dan paspor elektronik 5 Tahun 1 orang).

Pelayanan dilakukan menggunakan 4 mobile unit paspor yang telah dilengkapi dengan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi. Seluruh proses berlangsung lancar tanpa hambatan koneksi, dengan tetap mengedepankan standar pelayanan publik yang prima, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara, tetapi juga wujud sinergi antarinstansi serta upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun, termasuk para aparatur negara, bisa mendapatkan akses layanan paspor dengan nyaman dan efisien tanpa perlu meninggalkan tugas pokok mereka,” ungkap Ruhiyat.

Katanya, Kantor Imigrasi Dumai akan terus mendorong pelaksanaan layanan jemput bola seperti Eazy Passport dalam berbagai kesempatan dan tetap mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kanal resmi dalam hal pengurusan dokumen keimigrasian. (Fauzi)

DumaiimigrasiPasporPolres
Comments (0)
Add Comment