DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, sudah tercatat sekitar lima kepala daerah yang sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya karena hendak maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kepada media, Selasa (25/6/2024). Pengunduran diri dari jabatan itu, sebutnya, sesuai Surat Edaran Mendagri tanggal 16 Mei 2024..
“Ada lima setahu saya mengundurkan diri. Diantaranya Wali Kota Palembang Pak Ratu Dewa. Saya lupa namanya (yang lain) tapi sudah ada lima. Level provinsi baru 1 beliau (Lalu Gita),” ungkap Tito.
Dikutip dari detik. Kepada wartawan, Tito menuturkan, sejatinya berikan itu tenggat waktu hingga 17 Juli 2024 kepada kepala daerah yang hendak maju Pilkada dapat mengundurkan diri.
Dia juga memastikan tak membatasi hak politik setiap orang, termasuk para kepala daerah. “Yang mengundurkan diri secara resmi walaupun saya kasih deadline 17 Juli, tapi mereka duluan karena ingin ada waktu yang lebih leluasa untuk membangun komunikasi dengan parpol,” jelasnya.
Masih pada kesempatan yang sama, eks Kapolri itu menepis isu bahwa penggantian Pj Gubernur NTB, Sulut dan Sumsel bermuatan politis. Dia berkeyakinan bahwa ketiga Pj yang baru dilantik itu tak akan maju dalam kontestasi Pilkada mendatang. (Dairul)