Home Industri Ekstasi Berkedok Warung Pempek Cekput di Pekanbaru Digerebek BNN

 

DERAKPOST.COM – Warung berkedok menjual makanan khas dari Sumatera Selatan, yakni Pempek Cekput di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru digerebek. Pasalnya, ada home industri narkoba di warung tersebut. Penggerebekan itupun dilakukanya Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

BNN RI ini membongkar home industri narkoba di Jalan Hang Tuah Ujung, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Praktik ilegal ini dibuat di sebuah warung pempek itu berawal dari informasi masyarakat. “Ini didapat informasi dari masyarakat atas dugaan home industri narkoba,” ungkap Irjen Pol Kenedy.

Deputi Pemberantasan BNN RI ini sebut bahwa, dengan mendapatkan informasi itu, tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria di kedai Pempek Cekput.
Kedua tersangka diamankan Ikun Iman Santoso (33) dan Herman Keli (54). Dan keduanya mengaku perbuatannya.

Dari lokasi, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik bening pil ekstasi berlogo Minion dengan berat bruto 950 gram. Juga telah diamankan bahan-bahan pembuat narkotika, handphone milik tersangka dan kendaraan.

Kenedy mengatakan kedua tersangka memproduksi barang haram secara manual. Meski begitu, mereka sudah memproduksi ribuan butir pil ekstasi. “Produksi dilakukan sejak September 2022. Sehari mereka bisa memproduksi 300 butir pil ekstasi,” kata Kenedy.

Pantauan di lokasi kejadian, Tim Deputi Bidang Pemberantasan BNN Riau masih melakukan olah TKP. Terlihat pil ekstasi dikemas dalam pastik ukuran besar dan kecil. Selain pil ekstasi utuh, juga diamankan pil yang sudah berbentuk bubuk. **Rul

bnnNarkobapempek
Comments (0)
Add Comment