Hingga Triwulan III, Bapenda Pekanbaru Raup Rp420 Miliar dari Pajak Daerah

 

DERAKPOST.COM – Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, untuk tahun ini target diberikan sebesar Rp742 miliar. Hingga triwulan III tahun 2022 telah menghimpun sebesar Rp420 miliar dari sejumlah pajak daerah.

Demikian disampaikan kepada media, saat dikonfirmasi perkembangan pada pendapatan pajak. Kendati demikian, katajua, masih ada waktu beberapa bulan lagi untuk pihaknya menghimpun pajak daerah.

Menurutnya, capaian tersebut alami kenaikan jika dibandingkan year on year. Untuk tahun 2021 kemarin dengan kurun waktu yang sama hingga triwulan III Bapenda hanya meraup Rp115 miliar.

“Kalau di persentasekan alami kenaikan sebesar 26,8 persen. Ini capaian terbaik sejak awal pandemi Covid-19. Kami juga ucapkan terimakasih pada masyarakat Kota Pekanbaru yang telah membayar pajak,” terangnya.

Zulhelmi menilai, dari 11 sektor pajak yang ada, penerimaan pajak tertinggi pada Bea Peroleh Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sektor pajak PBB. Untuk perolehan dari BPHTB sebesar Rp131 miliar, sementara tahun lalu hanya Rp103 miliar, seperti yang dilansir dari pgi

“Kemudian untuk PBB perolehannya sebesar Rp124 miliar. Kami terus berupaya mengejar target yang telah diberikan,” pungkasnya. **Rul

BappenasPajakPekanbaru
Comments (0)
Add Comment