DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini melalui Inspektorat mencatat masih ada tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri yang belum menuntaskan pengembalianya kelebihan bayar seragam sekolah.
Terkait hal ini, Plt Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung memastikan pihaknya terus memantau dan menunggu realisasi pembayarannya tersebut. Ketiga institusi pendidikan masih menunggak itu ada SMA Negeri 5 Pekanbaru, SMA Negeri 5 Tualang di Kabupaten Siak, bahkan SMA Negeri 1 Dumai.
Ia juga menjabarkan kondisi khusus SMA Negeri 5 Pekanbaru itu, yang sebenarnya sudah mulai mengangsur pengembalian, namun belum lunas sepenuhnya. Dari total kewajibannya awal sebesar Rp38.375.000, dana yang sudah diserahkan itu mencapai Rp35.550.000.
Kesempatan itu, Jondra mengatakan, hal sisa pengembalian hampir Rp65 jutaan. Di SMA Negeri 5 Pekanbaru itu Rp3.185.000, SMA Negeri 5 Tualang Rp41.180.000, serta SMA Negeri 1 Dumai Rp20.000.000. Dikata dia, pemerintah memberikan batas waktu dalam minggu ini.
“Total dari tiga SMA Negeri itu, yaitu Rp65 jutaan. Di SMA Negeri 5 Pekanbaru adalah Rp3.185.000, SMA Negeri 5 Tualang yaitu Rp41.180.000, serta SMA Negeri 1 Dumai Rp20.000.000. Pemerintah memberi batas waktu dalam minggu ini sesuai arahan Plt Gubri,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan dia, untuk secara keseluruhan di Provinsi Riau dengan total kelebihan bayar dengan seragam sekolah menyentuh sampai angka Rp556.265.000. Inspektorat katanya, untuk sejauh ini baru menerima laporan penyelesaian itu senilai Rp501.900.000. (Dairul)