Herman Korban Penipuan Beli Lahan Ini Laporkan Bani ke Polsek Koto Gasib

DERAKPOST.COM – Herman salah seorang korban pembelian ganti kerugian jual beli tanah lokasi Buatan II, di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak melaporkan Bani ke pihak kepolisian.

Seperti disampaikan Herman, awalnya ada salah seorang penjual lahan yang berinisial Bani, menjual  lahan kosong seharga Rp50 juta, lalu dirinya ingin membelinya. “Setelah ada kesepakatan, saya dan Bani serta dari sepadan juga ikut aparat pemerintah RT dan kepala dusun melihat lokasi,” katanya.

Hal itu, sambungnya, setelah lihat lokasi dan memastikan lahan tersebut itu yang benar-benar milik terduga pelaku berinisial Bani dan membuat surat tanah tersebut miliknya dan tidak bersengketa.

Lalu Bani si penjual tanah meminta uang  kepada dirinya, itu harus lunas Rp50 juta. Karena, tujuan untuk mengurus surat di desa dan lainnya. Makanya sambung dia, telah memberikan uang dari tahun 2022 sampai 2024 tak kunjung siap surat.

Maka sambung dia, dengan dampingi oleh keluarga mendatangi Polsek Koto Gasib untuk melaporkan kejadian tersebut d atas,Respon Polsek koto Gasib menerima laporan  sebagai Dumas,dan sebagai bukti telah keluar surat A.1 karena korban bosan dan putus asa hasil perkembangan LP tak ada perkembangan awal April 2025.

Herman bersama keluarga mendatangi Polsek koto Gasib untuk mempertanyakan perkembangan kasus, pihak penyidik Polsek Koto Gasib menyampaikan untuk membuat laporan ulang.

Sesuai surat LP dan SP2HP serta hasil koordinasi kepada penyidik dan informasi bahwa sudah di gelar perkara di polres Siak sampai saat ini terduga pelaku belum ada informasi di panggil,di periksa,atau di amankan.

Permohonan dan permintaan korban kepada Kapolres Siak -polsek koto Gasib serta mabes polri agar terduga pelaku segera di temukan dan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia Herman sampaikan hukum harus menyerata tanpa pilih pandang orang apalagi sy sebagai keluarga tidak mampu makanya begini prosesnya,” tutupnya.

Saat konfirmasi kepada Kapolsek Koto Gasib belum ada nomornya, karena kini sudah Kapolsek baru. Tapi melalui penyidik Polsek Koto Gasib sampaikan bahwa sudah digelar, dan tinggal penetapan tersangkanya.  (Mulya)

GasibkotolahanPenipuanPolsek
Comments (0)
Add Comment