Hendra Afriadi: Angkutan Sampah Ilegal Bisa Kena Pidana

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui saat ini ada sejumlah pihak yang angkut sampah secara Ilegal. Hal itu, membuat Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi merasa geram, dan ancam pidanakan.

“Kami dari DLHK Pekanbaru ini ancam pidanakan angkutan sampah ilegal itu. Karena, angkutan sampah tidak resmi ini disinyalir jadi penyebab banyaknya sampah pada beberapa titik di ibukota Provinsi Riau itu. Maka itu akan tindak tegas atas dugaan membuang sampah di tepi jalan,” katanya.

Sebab sambung dia, karena melanggar Perda Ketertiban Umum, dan undang-undang lalulintas. Ini, membahayakan pengguna jalan. Rata-rata pihak oknum itu yang membuang sampah di wilayah Kecamatan Binawidya, Tuah Madani dan Payung Sekaki. Seperti di Arengka II, serta Jalan Air Hitam.

“Jangan coba-coba, kita tangkap. Sekali kita kasi teguran, dua kali kita sita dan kita musnahkan kendaraannya,” ungkap Hendra. Kesempatan itu, mengingatkan dari oknum menghadang petugas DLHK atau pun pihak ketiga saat mengangkut sampah di lingkungan masyarakat akan ditindak.

“Benar ada segelintir oknum tidak ingin petugas DLHK mengambil atau itu yang mengangkut sampah di lingkungan. Hal itu apabila ada penghadangan terhadap petugas angkutan ini yang ditunjuk oleh DLHK dilingkungan maka itu dilakukan tindakan hukum tegas, pidana,” ungkap Hendra.

Tahun ini, katanya, DLHK membentuk tim penegakkan hukum atau Gakkum gabungan. Tim ini terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan petugas dari. DLHK. Tim ini nantinya akan menindak tegas pelanggaran yang ada di lapangan.

“Kita ini akan menurunkan tim gakkum gabungan dari Polresta, Kodim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan DLHK. Kita akan awasi titik TPS ilegal,” tegasnya. Jadi sambungnya, itu mulai jam 06.00 Wib sampai jam 09.00 malam, petugas berjaga pada tiap titik pembuangan sampah.

Ia juga mengingatkan, petugas DLHK agar tidak lakukan pungutan liar atau Pungli. Selain itu, Ia juga menegaskan, pihak ketiga harus maksimal didalam mengangkut sampah untuk di wilayah masing-masing. Jika ada THL lakukan pungutan liar, maka akan disikat habis. **Rul/Fri

Hendrailegalsampah
Comments (0)
Add Comment