DERAKPOST.COM – Adanya atau mencuat kasus penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) alias honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Pekanbaru ini terus menuai sorotan berbagai kalangan. Apalagi kasus penerimaan THL tahun 2025 ini jelas-jelas mengangkangi instruksi pemerintah pusat.
Kritikan ini disampaikan tokoh masyarakat Pekanbaru, Datuk Panglimo Dasrianto saat dimintai tanggapa terkait hal itu. Dikatakan dia, apa yang terjadi atau dilakukan DLHK Pekanbaru sudah sangat merusak marwah Walikota Pekanbaru yang baru saja dilantik Agung Nugroho.
“Apa yang dilakukan oleh oknum DLHK ini, juga sudah sangat menyalah. Bukan hanya melanggar perintah Menteri atau dari pihak pemerintah pusat, namun juga diduga kuat melanggar hukum, yang karena ada aroma pungli atau membayar, dalam penerimaan THL tersebut,” ujarnya.
Menurut Dasrianto, berdasar penelusuran dari beberapa THL yang direkrut, memang ada yang mengaku kalau mereka dimintai sejumlah uang agar bisa diterima sebagai THL di DLHK Pekanbaru oleh oknum yang berada di instansi itu
“Ini motifnya cuma cari cuan. Sangat keterlaluan sikap oknum di DLHK itu, masyarakat kecil butuh pekerjaan, cuma jadi penyapu jalan, malah dimintai uang sampai jutaan, dimana otak mereka,” kecamnya.
Karena itu, ia meminta Walikota Pekanbaru Agung Nugroho segera membersihkan pejabat-pejabat seperti tersebut dari kabinet yang akan disusunnya.
“Jangan lagi diberi tempat orang-orang seperti itu, hanya akan merusak marwah Pemko Pekanbaru saja. Penegak hukum juga harus mengusut kasus ini, ” tegasnya.
Sementara itulah, Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhemi Arifin mengatakan, pihaknya akan menelusuri soal penerimaan THL di DLHK Kota Pekanbaru yang masih dilakukan di tahun 2025 ini. (Dairul)